BERITA TERBARU

Created on Monday, 13 October 2025 09:56
APEL RUTIN PENGADILAN AGAMA SELAYAR
Senin, 13 Oktober 2025
Mengawali Pekan Ketiga Peng...

Created on Tuesday, 07 October 2025 10:56
Keberhasilan Mediasi: Mediator Hakim PA Selayar Damaiikan Perkara Kewarisan
SELAYAR – Pengadilan ...

Created on Monday, 06 October 2025 08:47
APEL RUTIN PENGADILAN AGAMA SELAYARSenin, 6 Oktober 2025Mengawali Pekan Kedua Pengadilan Agama Sel...

Created on Friday, 03 October 2025 16:46
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Selayar, YM Rahmayani Nashihatun Aminah, S.H., d...

Created on Thursday, 02 October 2025 23:16
MAKASSAR (2 Oktober 2025) – Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan, Ketua...

Created on Thursday, 02 October 2025 07:07
BENTENG (01/10/2025), – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Upacara Peringatan Hari K...
GUGATAN MANDIRI
Gugatan mandiri adalah layanan yang memungkinkan masyarakat membuat gugatan secara mandiri, tanpa harus datang ke pengadilan. Layanan ini disediakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) melalui aplikasi yang dapat diakses di website Badilag.
PANGGILAN PERKARA / RELAAS
PERKARA GHAIB adalah panggilan kepada pihak yang tidak diketahui alamatnya dalam suatu perkara peradilan. Panggilan ini dilakukan dengan cara: Menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan Mengumumkan melalui surat kabar atau media massa lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan
Adapun RELAS PANGGILAN, Nomor : 59/Pdt.G/2025/PA.Sly , tanggal 14 Mei 2025 yang didaftarkan secara elektronik melalui Aplikasi e-Court.