PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 "Peradilan Agama Yang Transparan dan Akuntabel"

Galleri Foto

Youtube

Facebook

Instagram

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
Pengantar Perkara Ghoib

Pengantaran Surat Perkara melalui PT POS Indonesia Kab. Selayar

Selengkapnya
Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Prof. Sunarto

Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di hadapan Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (purn) H. Prabowo Subianto pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta

Selengkapnya
Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3791/SEK/HM3.1.1/IX/2024 Tanggal 26 September 2024, seluruh aparatur Pengadilan Agama selayar melaksanakan

Selengkapnya
Kunjungan KPTA Makassar

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar bersama dengan Sekretaris PTA dan Kasubag Kepegawaian , melakukan kunjungan di Pengadilan Agama Selayar dalam rangka Pembinaan

Selengkapnya

  

GUGATAN MANDIRI

Gugatan mandiri adalah layanan yang memungkinkan masyarakat membuat gugatan secara mandiri, tanpa harus datang ke pengadilan. Layanan ini disediakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) melalui aplikasi yang dapat diakses di website Badilag.

KALENDER KEGIATAN

Berbagi informasi terkait berbagai kegiatan Satuan Kerja Pengadilan Agama Selayar baik internal maupun eksternal

PANGGILAN PERKARA GHOIB

Perkara ghaib adalah panggilan kepada pihak yang tidak diketahui alamatnya dalam suatu perkara peradilan. Panggilan ini dilakukan dengan cara: Menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan Mengumumkan melalui surat kabar atau media massa lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Lihat Panggilan Ghoib

JAM LAYANAN

Jam Kerja Layanan 

Hari Senin s.d. Kamis --> Pukul : 08.00 - 16.30 WITA

Hari Jum'at  --> Pukul : 08.00 - 17.00 WITA

 

Jam Istirahat Layanan 

Hari Senin s.d. Kamis --> Pukul : 12.00 - 13.00 WITA

Hari Jum'at  --> Pukul : 12.00 - 13.00 WITA

 

JADWAL SIDANG

Jadwal sidang pengadilan adalah daftar tanggal dan agenda sidang pengadilan. Jadwal sidang pengadilan bisa di lihat pada situs SIPP Pengadialn Agama Selayar. Dalam menentukan jadwal sidang, majelis hakim atau hakim akan mempertimbangkan beberapa hal, seperti: Waktu menerima berkas perkara, Jadwal tetap majelis hakim atau hakim. Biasanya, sidang pengadilan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Para pihak yang terlibat dalam sidang harus hadir setengah jam sebelum sidang dimulai

Lihat Jadwal SIdang Hari Ini

 

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

on .

A. STANDAR PELAYANAN PENGADILAN
Standar pelayanan pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana. 
Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara.

Adapun Standar Pelayanan Pengadilan Agama Selayar sesuai dengan SK berikut ini :

No Judul Dokumen Tautan Dokumen
 1  STANDAR PELAYANAN PENGADILAN AGAMA SELAYAR TAHUN 2022 KLIK DI SINI

 

B. MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN
Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Selayar tertera seperti pada bingkai foto berikut ini: