PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 "Peradilan Agama Yang Transparan dan Akuntabel"

Galleri Foto

Youtube

Facebook

Instagram

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
Pengantar Perkara Ghoib

Pengantaran Surat Perkara melalui PT POS Indonesia Kab. Selayar

Selengkapnya
Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Prof. Sunarto

Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di hadapan Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (purn) H. Prabowo Subianto pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta

Selengkapnya
Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3791/SEK/HM3.1.1/IX/2024 Tanggal 26 September 2024, seluruh aparatur Pengadilan Agama selayar melaksanakan

Selengkapnya
Kunjungan KPTA Makassar

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar bersama dengan Sekretaris PTA dan Kasubag Kepegawaian , melakukan kunjungan di Pengadilan Agama Selayar dalam rangka Pembinaan

Selengkapnya

  

GUGATAN MANDIRI

Gugatan mandiri adalah layanan yang memungkinkan masyarakat membuat gugatan secara mandiri, tanpa harus datang ke pengadilan. Layanan ini disediakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) melalui aplikasi yang dapat diakses di website Badilag.

KALENDER KEGIATAN

Berbagi informasi terkait berbagai kegiatan Satuan Kerja Pengadilan Agama Selayar baik internal maupun eksternal

PANGGILAN PERKARA GHOIB

Perkara ghaib adalah panggilan kepada pihak yang tidak diketahui alamatnya dalam suatu perkara peradilan. Panggilan ini dilakukan dengan cara: Menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan Mengumumkan melalui surat kabar atau media massa lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Lihat Panggilan Ghoib

REGULASI/ATURAN

on .

Untuk mengetahui segala Regulasi dan Aturan yang berlaku pada Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya, kunjungi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI dengan mengklik Di Sini

atau klik gambar berikut ini