MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

  PENGADILAN AGAMA SELAYAR

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan

Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama Rp. 30.000,-
Pendaftaran Perkara Tingkat Banding Rp. 50.000,-
Pendaftaran Perkara Kasasi Rp. 50.000,-
Pendaftaran Perkara PK Rp. 200.000,-
Redaksi Rp. 10.000,-

 

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan Lainnya

Pembuatan Akta Banding, Kasasi dan PK Rp. 10.000,-
Inzage Rp. 10.000,-
Pembuatan Surat Kuasa Rp. 10.000,-
Pembuatan Surat Kuasa Insidentil Rp. 10.000,-
Pencatatan Sita Rp. 25.000,-
Pencatatan Eksekutif Rp. 25.000,-
Legalisasi alat bukti perlembar Rp. 5.000,-
Lelang Rp. 25.000,-
Legalisasi Tanda Tangan Rp. 10.000,-
Penyerahan Salinan Putusan / penetapan perlembar Rp. 500,-
Uang Leges Putusan / Penetapan Rp. 10.000,-
Akta / termasuk Akta Cerai Rp. 10.000,-
Memperlihatkan Surat-Surat yang tersimpan di Kepaniteraan Rp 10.000,-

 

PNBP

PNBP Relaas Panggilan Pertama Penggugat/Pemohon Rp 10.000,-
PNBP Relaas Panggilan Pertama Tergugat/Termohon Rp 10.000,-
PNBP PBT Rp 10.000,-