Pelantikan Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H Sebagai Ketua MA RI
|
Jakarta: Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di hadapan Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (purn) H. Prabowo Subianto pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta. Pengucapan sumpah ini menandakan bahwa Prof. Sunarto kini resmi menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029 menggantikan posisi Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Prof. Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/PTahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung, yang dibacakan Deputi bidang administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Hakim Agung kelahiran Sumenep ini dalam hasil Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024 lalu. Memperoleh 30 suara dari 44 suara yang ada. Tahun 2009 dipercaya sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) Badan Pengawasan MA RI, kemudian diamanati sebagai Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) Badan Pengawasan MA RI tahun 2010, sampai kemudian menjadi Kepala Badan Pengawasan MA RI pada tahun 2013. Usai mengabdi di Badan Pengawasan MA RI, beliau menjadi Hakim Agung pada tahun 2015, dua tahun kemudian (2017) diamanati menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI. Tahun 2018, beliau terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, dan pada Februari 2023 terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial. Acara pengucapan sumpah jabatan ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ketua lembaga tinggi negara, Menteri Kabinet Merah Putih, para Ketua kamar Pada Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung serta para Undangan lainnya. Sekali lagi, Selamat kepada Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Semoga dibawah kepemimpinan beliau dapat membawa Mahkamah Agung RI menjadi lembaga peradilan tertinggi RI yang lebih baik lagi |