Persyaratan Berperkara
Waktu dan Tempat Pendaftaran :
Tempat | : |
Kantor Pengadilan Agama Selayar |
Waktu | : | Hari Senin - Kamis Jam 08.00 - 14.00 wib |
Persyaratan Umum:
Membayar panjar biaya perkara yang telah ditaksir oleh Meja 1 (satu), Pihak PemohonPenggugat Membayar melalui Bank BRI sebagaimana jumlah taksiran.
Persyaratan Cerai Gugat/Cerai Talak:
- Surat Gugatan/Permohonan
- Asli Buku Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah beserta 1 lembar foto copy yang dimateraikan Rp 6.000,-
- Foto copy KTP 1 lembar folio 1 muka (tidak boleh dipotong)
- Surat Keterangan Lurah yang diketahui Camat setempat (bila suami/istri Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti)
- Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI)
Persyaratan Ijin Poligami/Beristeri Lebih Dari Seorang:
- Surat Gugatan/Permohonan
- Foto copy Surat Nikah dengan istri pertama yang dimateraikan Rp 6.000,-
- Foto Copy KTP Pemohon, istri pertama dan calon istri kedua masing-masing 1 lembar folio 1 muka (tidak boleh dipotong)
- Surat pernyataan berlaku adil dari Pemohon
- Surat keterangan tidak keberatan dimadu dari istri pertama dan calon istri kedua bermaterai Rp 6.000,- (blanko disediakan di Kantor PA Selayar)
- Surat keterangan gaji/penghasilan dari perusahaan/kantor/Kelurahan diketahui oleh Camat setempat
- Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI)
- Surat keterangan status calon istri kedua dari Kelurahan
Persyaratan Hadhonah/Hak Asuh Anak:
- Surat Gugatan/Permohonan
- Foto copy Surat Nikah atau Akte Cerai Pemohon 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,-
- Foto copy KTP 1 lembar folio (tidak dipotong)
- Foto copy Akta Kelahiran anak yang akan diasuh atau Surat Keterangan Dokter/Bidan 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,-
- Surat keterangan gaji/penghasilan (bagi PNS/TNI/POLRI)
Persyaratan Wali Adhol/Wali Bangkang :
Surat Gugatan/Permohonan
- Foto copy Surat Nikah orang tua Pemohon 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,-
- Foto copy KTP calon pengantin laki-laki dan perempuan masing-masing 1 lembar folio tidak dipotong
- Surat Keterangan Kepala KUA setempat yang menerangkan penolakan karena adhol
Persyaratan Dispensasi Nikah :
Surat Gugatan/Permohonan
- Foto copy surat nikah orang tua pemohon 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,-
- Foto copy KTP 1 lembar (tidak dipotong)
- Surat Keterangan Kepala KUA setempat yang menerangkan penolakan karena kurang umur
- Foto copy akte kelahiran calon pengantin laki-laki dan perempuan atau foto copy sah ijazah terakhir masing-masing 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,-
Persyaratan Istbath Nikah :
- Surat Gugatan/Permohonan
- Foto copy KTP 1 lembar folio tidak dipotong
- Surat Keterangan Kepala KUA setempat yang menerangkan bahwa nikahnya tidak tercatat di register nikah KUA tersebut.