SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

Apel Pagi PA Selayar. Senin, 12 Oktober 2026

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Pengadilan Agama Selayar Laksanakan Apel Pagi, Ketua Tekankan Penyelesaian Tugas Triwulan IV Tahun 2026

 

Selayar, Senin, 12 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Selayar melaksanakan apel pagi pada Senin (12/10/2026) di halaman kantor Pengadilan Agama Selayar. Apel pagi dipimpin oleh Rusni, S.H.I., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Selayar yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Beliau menekankan pentingnya penyelesaian berbagai tugas dan pekerjaan yang masih perlu dituntaskan memasuki Triwulan IV Tahun 2026. Ia mengingatkan seluruh aparatur, baik pada bidang kesekretariatan maupun kepaniteraan, agar segera menyelesaikan setiap pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, pelaksanaan Pengawasan Bidang Triwulan IV Tahun 2026 juga diharapkan dapat segera dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas kinerja dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Selayar.

Selanjutnya, Beliau mengingatkan kembali surat dari Pengadilan Tinggi Agama Makassar perihal Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Hakim dan Aparatur yang Berada pada Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Dalam hal ini, Beliau menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) sudah tidak diberlakukan kembali, sehingga seluruh hakim dan aparatur diharapkan melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Beliau juga mengingatkan pentingnya meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pimpinan. Menurutnya, komunikasi yang baik dan koordinasi yang efektif merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, menyelesaikan kendala pekerjaan, serta mewujudkan kinerja yang optimal.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Selayar semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan sinergi dalam bekerja, sehingga seluruh target kinerja pada Triwulan IV Tahun 2026 dapat tercapai dengan baik serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Apel Pagi PA Selayar. Senin, 5 Oktober 2026.

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Pengadilan Agama Selayar Laksanakan Apel Pagi, Ingatkan Pentingnya Pelaksanaan Tupoksi
 
 
Selayar, 5 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Selayar melaksanakan apel pagi pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Selayar. Apel pagi diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Selayar dengan penuh tertib dan khidmat. Bertindak sebagai pembina apel, Abdi, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Selayar, menyampaikan amanat kepada seluruh aparatur yang hadir.
 
Dalam amanatnya, Beliau mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Setiap aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan optimal.
 
Lebih lanjut, pelaksanaan tupoksi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan dan kinerja Pengadilan Agama Selayar. Dengan memahami peran masing-masing, diharapkan tercipta koordinasi dan kerja sama yang baik antaraparat dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Apel pagi ditutup dengan harapan agar seluruh aparatur dapat mengawali pelaksanaan tugas pada pekan ini dengan semangat, disiplin, serta komitmen untuk memberikan kinerja terbaik bagi Pengadilan Agama Selayar.

 

MoU dengan 3 Dinas terkait Perlindungan Anak

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

PA Selayar Tandatangani MoU dengan Tiga Perangkat Daerah untuk Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan Anak
 
 
Selayar, 1 Oktober 2026 — Pengadilan Agama (PA) Selayar melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PP3KB) Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
 
 
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan hukum dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan perkawinan dan perlindungan anak. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Selayar, Rusni, S.H.I., M.H., menandatangani MoU bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP.; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. Frenky Wijaya; serta Kepala Dinas PP3KB Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. H. M. Yunan Krg Tompobulu, S.T., M.T., IPM. Kerja sama tersebut mencakup sinergitas layanan dispensasi kawin, sebagai upaya membangun koordinasi dalam memberikan layanan yang terpadu kepada masyarakat serta memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
 
 
Selain itu, MoU juga mengatur sinergi terkait prosedur pengangkatan anak, perwalian anak, pencabutan perwalian anak, dan eksekusi anak. Kerja sama ini diharapkan dapat memperjelas mekanisme koordinasi dan pembagian peran masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui penandatanganan MoU ini, Pengadilan Agama Selayar bersama perangkat daerah terkait berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta menghadirkan layanan hukum yang lebih terkoordinasi, terpadu, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
 
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Pengadilan Agama Selayar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum dan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku

 

Penghargaan Bupati Kepulauan Selayar kepada PA Selayar

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

 Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Piagam Penghargaan kepada Pengadilan Agama Selayar

 

 

Selayar, 1 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Selayar menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan kontribusi dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis, 1 Oktober 2026, langsung kepada Rusni, S.H.I., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Selayar dalam rangka mengapresiasi kontribusi Pengadilan Agama Selayar dalam membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kerja sama tersebut berkaitan dengan Sinergitas Layanan Dispensasi Kawin serta Prosedur Pengangkatan Anak, Perwalian, Pencabutan Perwalian, dan Eksekusi Anak. Sinergi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih terpadu, efektif, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Agama Selayar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan hak dan kepentingan anak serta keluarga.

Penghargaan yang diberikan oleh Bupati Kepulauan Selayar menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama Selayar dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Pengadilan Agama Selayar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin optimal kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

PA Selayar Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

 

 

Selayar, 1 Oktober 2026 — Segenap aparatur Pengadilan Agama Selayar mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (1/10/2026). Upacara dipimpin oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, dan diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, instansi vertikal, serta personel TNI dan Polri.
 
 
Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat. Salah satu momen penting dalam pelaksanaan upacara adalah pengucapan ikrar sebagai bentuk peneguhan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara serta landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
 
Dalam amanatnya, Bupati H. Muh. Natsir Ali menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila, lanjutnya, perlu diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
 
 
 
Keikutsertaan aparatur Pengadilan Agama Selayar dalam upacara tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Audiensi dengan Bupati Selayar dan Kepala Dinas Bahas PKS

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Audiensi dengan Bupati Kepulauan Selayar dan Jajaran Kepala Dinas, Bahas Rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS)

 

 

Selayar, Rabu, 30 September 2026 – Pengadilan Agama Selayar menggelar pertemuan audiensi dengan Bupati Kepulauan Selayar beserta jajaran kepala dinas dalam rangka membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak serta penanganan perkara dispensasi kawin. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Tamu Kantor Bupati Kepulauan Selayar dan diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
 
Dari Pengadilan Agama Selayar, hadir Ketua Rusni, S.H.I., M.H., Sekretaris Hj. Asni Amin, S.H.I., Hakim Rahmayani Nashihatun Aminah, S.H., serta Klerek-Pengolah Data dan Informasi Putra Tenriawaru, A.Md. Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, dr. Frenky Wijaya, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP3KB) dan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar.
 
Dalam audiensi tersebut, pembahasan difokuskan pada rencana kerja sama dalam meningkatkan sinergi pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak serta penanganan perkara dispensasi kawin. Rencana kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memberikan perlindungan terhadap anak, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong upaya pencegahan perkawinan usia anak melalui kolaborasi lintas sektor. Melalui pertemuan ini, Pengadilan Agama Selayar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berupaya membangun komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terpadu, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjamin perlindungan hak-hak anak.
 
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Selayar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar guna mewujudkan pelayanan hukum yang optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.

 

Perkara No 155/Pdt.G/2026/PA.Sly Berhasil Mediasi

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Mediasi Berhasil, Pasangan dalam Perkara Cerai Gugat Kembali Rukun

 

 

Selayar, 24 September 2026 – Upaya perdamaian melalui proses mediasi di Pengadilan Agama Selayar kembali membuahkan hasil. Perkara cerai gugat dengan Nomor 155/Pdt.G/2026/PA.Sly berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan tercapainya kesepakatan damai antara para pihak.

Selaku Mediator Rusni, S.H.I., M.H. , yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Selayar. Dalam proses mediasi, mediator memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan, harapan, serta komitmen masing-masing dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga. Melalui proses dialog dan pendekatan yang mengedepankan prinsip perdamaian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi secara kekeluargaan. Para pihak memutuskan untuk kembali rukun dan melanjutkan kehidupan rumah tangga bersama.

Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Selayar dalam mengedepankan penyelesaian perkara secara damai. Mediasi tidak hanya menjadi tahapan dalam proses berperkara, tetapi juga merupakan sarana bagi para pihak untuk menemukan solusi terbaik dengan mempertimbangkan kepentingan dan keutuhan keluarga.

Dengan tercapainya perdamaian tersebut, perkara cerai gugat Nomor 155/Pdt.G/2026/PA.Sly tidak berlanjut pada perceraian, melainkan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk kembali membangun rumah tangga dengan komitmen, komunikasi, dan semangat untuk memperbaiki hubungan. Dan keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk memulai kembali kehidupan rumah tangga dengan lebih baik