Sidang di Luar Gedung (P. Kayuadi & P. Jampea) Juli 2024
![](/images/Gbr_gbr/sidkel/202407/3.jpg)
Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Selayar Juli 2024.
Kec. Takaboonerate (Pulau Kayuadi) dan Kec. Pasimasunggu (Pulau Jampea), Kamis-Sabtu 4-6 Juli 2024 dan Kamis-Sabtu 11-13 Juli 2024.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua PA Selayar nomor: 449/KPA.W20-A16/HK2.6/VII/2024 dan 450/KPA.W20-A16/HK2.6/VII/2024 tertanggal 01 Juli 2024, Pengadilan Agama Selayar menggelar serangkaian dua Sidang di Luar Gedung yang kesemuanya dilaksanakan di Luar Pulau Utama Selayar, yakni Pulau Kayuadi yang terletak di Kec. Takabonerate dan Pulau Jampea yang terletak di Kec. Pasimasunggu.
![](/images/Gbr_gbr/sidkel/202407/1.jpg)
Sidang di Luar Gedung di Kec. Takabonerate dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kec. Takabonerate pada Jumat 5 Juli 2024 dengan 8 perkara yang disidangkan.
Adapun Sidang di Luar Gedung di Kec. Pasimasunggu dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kec. Pasimasunggu pada Jumat 12 Juli 2024 dengan 40 perkara yang disidangkan.
![](/images/Gbr_gbr/sidkel/202407/2.jpg)
Gelaran Sidang di Luar Gedung yang dilaksanakan di luar pulau utama Selayar ini merupakan wujud nyata Pengadilan Agama Selayar untuk memberikan pelayananan kepada masyarakat pencari keadilan secara menyeluruh di lingkup wilayah yurisdiksinya yang menyasar pada masyarakat yang mengalami kesulitan akses untuk ke Kantor Pengadilan Agama Selayar.
![](/images/Gbr_gbr/sidkel/202407/4.jpg)
![](/images/Gbr_gbr/sidkel/202407/5.jpg)