MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

  PENGADILAN AGAMA SELAYAR

PA Selayar mengikuti Webinar tentang Gratifikasi dan Korupsi

Senin, 04 Maret 2024.
Bertempat di Ruang Media Center, segenap aparatur pada Pengadilan Agama Selayar mengikuti secara daring
"Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi"
yang diselenggarakan oleh DIRJEN BADILAG MA RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Sesuai dengan Surat Undangan Nomor : 397/DJA/DL1.10/II/2024 tertanggal 19 Februari 2024.
Pada webinar kali ini, pembicara utama dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menekankan tentang pemahaman hal-hal apa saja yang menjadi lingkup tindakan Gratifikasi dan Korupsi; hal-hal apa saja yang menyebabkan tindakan Gratifikasi dan Korupsi; dampak konsekuensi dari tindakan Gratifikasi dan Korupsi itu sendiri; dan upaya-upaya untuk menghindari sejauh mungkin tindakan Gratifikasi dan Korupsi pada setiap aparatur peradilan agama secara menyeluruh.
Adapun peserta dari Pengadilan Agama Selayar yang turut hadir antara lain:
- YM Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., selaku Ketua;
- YM Arsyad, S.H.I., selaku Wakil Ketua;
- H. Ismail, S.Ag., M.H., selaku Panitera;
- Hj. Asni Amin, S.H.I., selaku Sekretaris;
- Nurhaedah, S.Ag., selaku Panitera Muda Gugatan;
- Ashar, S.H.I., selaku Panitera Muda Hukum;
- Syaripuddin, S.E., M.M., selaku Kasubbag Organisasi dan Tata Laksana;
- Andi Taufiq Alamsyah selaku Jurusita Pengganti.