MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

  PENGADILAN AGAMA SELAYAR

PA Selayar Menghelat Sidang di KUA Buki 29-02-2024

Buki, 29 Februari 2024.
Berdasar Surat Tugas Nomor 189/KPA.W20-A16/HK.2.6/II/2024 Pengadilan Agama Selayar melaksanakan agenda Sidang di Luar Gedung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar.
Adapun susunan tim pada Sidang di Luar Gedung pada kali ini antara lain:
   1. YM Arsyad, S.H.I.,sebagai Hakim Tunggal;
   2. Nurhaedah, S.Ag., sebagai Panitera Pengganti;
   3. Nurhadi, S.H., sebagai Panitera Pengganti;
   4. Sukri, S.E., sebagai Administrasi;
   5. Muliyati, S.E., sebagai Administrasi;
   6. Syarifudin, S.Pd.I., sebagai Administrasi;
   7. Muh. Ismawan, S.ST., sebagai Administrasi;
   8. Rusliadi Putra sebagai Keamanan.
 
Tim berangkat dari Kantor Pengadilan Agama Selayar pukul 09:00 WITA dan tiba di Kantor Urusan Agama Kecamatan Buki Pukul 10:00 WITA. Setiba di Kantor Urusan Agama Kecamatan Buki, tim disambut baik oleh aparatur pada KUA Kecamatan Buki. Kemudian segenap tim bersiap untuk menggelar agenda Sidang di Luar Gedung.
 
Giat ini merupakan kali kedua agenda Sidang di Luar Gedung yang dihelat Pengadilan Agama pada Tahun Anggaran 2024. Adapun perkara yang disidangkan pada Sidang di Luar Gedung kali ini ialah 3 perkara yakni perkara dengan nomor: 24/Pdt.G/2024/PA.Sly; 25/Pdt.G/2024/PA.Sly; dan 26/Pdt.G/2024/PA.Sly.
Â