SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

Rapat Evaluasi Bulanan Perdana 2020

on .

Selayar, 08 januari 2020, dilaksanakan rapat evaluasi perdana di awal tahun 2020, dengan agenda pembahasan Evaluasi kerja tahun 2019, Resolusi tahun 2020, Program Kerja, Rencana kerja anggaran dan penyerahan SK kontrak kerja baru kepada pegawai Pramubakti. Rapat evaluasi bulanan ini dibuka oleh Ketua dan didampingi oleh wakil ketua serta sekretaris Pengadilan Agama Selayar yang juga bertindak sebagai Master of Ceremony.

Rapat perdana tahun 2020 ini yang pertama membahas tentang kerja-kerja ditahun 2019, tentang capaian atau realisasi yang dilaksanakan apakah sesuai target atau malah masih belum dikerjakan. Agenda kerja yang belum direalisasikan tahun 2019 lalu diusahakan telah terealisasi dan capaiannya harus seusai target, kata Ketua Pengadilan Agama Selayar dalam arahannya. Pada pembahasan selanjutnya mengenai rencana kerja anggaran, yang dibawakan lansung oleh sekretaris PA selayar, dalam uraiannya menjelaskan tentang rencana kerja anggaran Pengadilan Agama Selayar, dari tahun sebelumnya mengalami kenaikan dari segi belanja pegawai namun disatu sisi mengalami penurunan untuk belanja persediaan dan untuk belanja pemeliharaan hampir sama dengan tahun sebelumnya. Selanjutnya mengenai resolusi di tahun 2020 ada beberapa agenda penting, salah satu diantaranya adalah membawa Pengadilan Agama Selayar sebagai satker yang telah berpredikat WBK dan WBBM dan masuk sebagai satker yang telah menerapkan wilayah Zona Integritas yang merupakan program kerja unggulan tahun 2020.

Agenda selanjutnya dalam rapat evaluasi bulanan ini adalah penyerahan SK kontrak kerja kepada Para pramubakti Pengadilan Agama Selayar yang berjumlah 9 (sembilan) orang dan secara simbolis diserahkan oleh Panitera Pengadilan Agama Selayar kepada salahsatu Pramubakti yang dalam hal ini diwakili oleh Rizal, S.Pd.

By:saf3_one