MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

  PENGADILAN AGAMA SELAYAR

Perjanjian Kerja Sama dengan DINKES perihal Dispensasi Kawin

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom..

Kamis, 09 Juni 2022, Pengadilan Agama Selayar menerima tamu dari rombongan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Selayar Kelas II dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar tentang "Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak dalam Perkara Permohonan Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama Selayar Kelas II". Penandatanganan kerja sama perihal Dispensasi Kawin ini  menjadi salah satu perkara kewenangan peradilan Agama.

Setelah ramah tamah di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Selayar, rombongan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar bersama jajaran pimpinan, kehakiman, dan pejabat struktural Pengadilan Agama Selayar memasuki Ruang Media Center Pengadilan Agama Selayar untuk melaksanakan giat utama.

Acara penandatanganan dimulai Pukul 10:00 s.d. 11:00 WITA. Yang menandatangani dokumen perjanjian ini dari Pengadilan Agama Selayar ialah H. Adam Malik B, S.H.I, selaku Ketua Pengadilan Agama Selayar. Sedang dari pihak Dinas Kesehatan ialah dr. H. Husaini, M.Kes., selaku Ketua Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar. Adapun jalinan kerja sama dan penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan.