PA Selayar Mengikuti FGD Implementasi Wewenang KY

Senin, 04 September 2023, pukul 09.30 WITA memenuhi surat undangan Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 1594/Bld.2/Lit/S/8/2023 tanggal 29 Agustus 2023, Hakim Pengadilan Agama Selayar, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah kajian secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan FGD dengan judul “Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim”diikuti oleh seluruh Hakim Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan secara virtual. Kegiatan FGD ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BLDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Pada Kegiatan FGD diisi penyampaian dan pemaparan materi oleh beberapa narasumber yaitu Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL., Dr. H. Harjono, S.H., MCL. , dan Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Kegiatan FGD dilaksanakan dalam rangka untuk mengkaji dan mendiskusikan sejauh mana implementasi wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim.

Pada pukul 14.30 WITA dilanjutkan diskusi Sesi II, dan dalam Sesi II ada 2 (dua) Narasumber yang pertama adalah Dr. H. Harjono, S.H., MCL. memaparkan materi terkait Filosofi dan Sejarah Pembentukan Komisi Yudisial. Selanjutnya materi yang kedua dalam Sesi II disampaikan oleh Narasumber Kedua Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. yang juga selaku Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI menjelaskan terkait Implementasi wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim

Materi terakhir yaitu "Implementasi Wewenang Komisi Yudisial Dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Serta Perilaku Hakim" yang disampaikan oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. (Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI). Kegiatan FGD berakhir pada pukul 17:20 WITA