Kerja Bakti Jumat, 21 Maret 2025
Selayar, 21 Maret 2025.
Berdasarkan arahan Surat dari Bupati Kab. Kepulauan Selayar Nomor 022/600.4.1/III/2025 Tanggal 20 Maret 2025, segenap aparatur Pengadilan Agama Selayar dan bersama-sama masyarakat, LSM, dan instansi lain, bersama-sama melaksanakan kerja bakti berupa bersih pantai dan lingkungan.
Adapun Pengadilan Agama Selayar mendapat bagian untuk membersihkan Taman Pusaka, Taman Pelangi, Masjid Rahmatan Lilalamin.