Pelantikan Idris Tuguis sebagai Panitera Muda Hukum



Pengadilan Agama Selayar menghadiri undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam kegiatan Bimbingan Teknis ASN Kesekretariatan dengan tema “Meningkatkan Kompetensi SDM Untuk Mewujudkan ASN Kesekretariatan Kelas Dunia”

Bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Penyelenggaraan Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 22 s/d 24 Juni 2021. Acara tersebut diikuti oleh peserta dari Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar sebanyak 126 orang peserta terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan serta dihadiri juga oleh peserta dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Militer. Meskipun dilaksanakan di hotel, Bimtek ini tetap mengedepankan protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemic Covid 19.
Acara Bimtek langsung dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. Dari Bimtek Ini Ketua PTA Makassar Berharap adanya komitmen peserta bimtek betul-betul mengaplikasikan materi-materi menyangkut Penyusunan Anggaran/RKAKL, Implementasi SAKTI Full Modul, Penyelenggaraan perpustakaan khusus sesuai standar Nasional, Teknis Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Mahkamah Agung, Pengelolaan Hibah dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Mahkamah Agung pada unit tenaga masing-masing, terlebih saat ini PTA Makassar dan PA sewilayah PTA Makassar sedang melaksanakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ikut hadir dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. Syahrial Sidik, S.H., M.H. dan Hakim Tinggi PTA Makassar.
Dalam kesempatan ini sekretaris PTA Makassar, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. menyampaikan dalam laporannya sebagai Ketua Panitia bahwa UU. No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 21 Menyatakan bahwa setiap pegawai ASN berhak memperoleh pengembangan kompetensi, diperkuat dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 10 Tahun 2010 tentang Pengembangan Kompetensi ASN.


Menjadi suatu kebanggan bagi Pengadilan Agama Selayar dipercaya menjadi tuan rumah gelaran Pembinaan dan Diskusi Hukum Wilayah IV Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang diselenggarakan pada Hari Jumat, 18 Juni 2021 di Hotel Rayhan Square Kabupaten Kepulauan Selayar. Agenda ini diikuti oleh pengadilan agama wilayah IV PTA Makassar, yakni Pengadilan Agama Jeneponto, Pengadilan Agama Bantaeng, Pengadilan Agama Bulukumba, dan Pengadilan Agama Selayar.

Turut hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Selayar dan Ketua Kejaksaan Negeri Selayar dalam kegiatan besar ini. Agenda dibuka oleh Ketua Panitia Bp. H. Adam Malik B, S.H.I., dilanjutkan sambutan dari Koordinator Wilayah IV PTA Makassar, dilanjutkan Sambutan dan Pembukaan resmi oleh Wakil Bupati Kab. Kepulauan Selayar, dan doa yang dipimpin oleh Bp. H. Drs. Mustari, selaku Panitera Pengadilan Agama Selayar.


Agenda inti diawali dengan pembinaan oleh Wakil Pengadilan Tinggi Agama Makassar Bp. Dr. H. Nurdin Juddah, S.H., M.H. Pembinaan ini sangatlah penting dan menjadi pedoman pengadilan agama untuk semakin lebih baik.

Agenda inti selanjutnya adalah diskusi hukum bersama. Diksui hukum meliputi aspek yudisial, kepaniteraan, dan kesekretariatan. Masing-masing pengadilan agama menyampaikan pertanyaan, kendala, dan permasalahan di masing-masing satuan kerja. Diskusi ini dipandu oleh panel dan narasumber yang berkompeten oleh masing-masing aspek untuk dicarikan solusi bersama.
Agenda diskusi hukum ini sangat bermanfaat untuk masing-masing satuan kerja. Disamping terbantu permasalahan-permasalahan yang timbul di masing-masing satuan kerja, agenda ini semakin memperat kerja sama dan merperkuat koordinasi masing-masing satuan kerja.

Setelah membahas banyak bahan diskusi, agenda pembinaan dan diskusi hukum ini berakhir pukul 16:30 WITA. Selepas selesainya agenda ini, para peserta memanfaatkan menikmati keindahan alam Kepualauan Selayar dengan berwisata ke Pantai Sunari. Setelah puas menikmati keindahan pantai, para peserta melanjtukan bersama-sama sarasehan keakbraban di teras Pengadilan Agama Selayar.
Selasa, 25 Mei 2021.
Alhamdulillah proses mediasi yang berlangsung di Pengadilan Agama Selayar pada Hari Selasa, 25 Mei 2021 berhasil membuahkan hasil. Kedua belah pihak sama-sama sepakat berdamai.
Nomor perkara pada mediasi ini adalah perkara nomor 74, yakni a.n. Ariyanti, S.Pd., binti Baharudin melawan Jahiding bin Kadiro.




