Kerjasama PMI dan PA Selayar Dalam Pencegahan Wabah Covid-19
Selasa, 24 Maret 2020, Pengadilan Agama selayar melakukan kerjasama dengan Palang Merah Indonesia cabang selayar, guna mencegah mewabah dan menularnya virus Corona, PMI melakukan penyemprotan disinfektan keseluruh objek-objek vital kantor pengadilan Agama Selayar.
Tim Penyemprotan disinfektan PMI Selayar, terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan sekretaris Pengadilan Agama Selayar sebelum kegiatan penyemprotan guna mengkordinasikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Selayar, tentang kegiatan tersebut akan sedikit mengganggu aktifitas perkantoran beberapa waktu.
TIM Penyemprotan disinfektan PMI Selayar lansung bergerak setelah berkordinasi dengan sekretaris dan menyisir setiap tempat dan ruangan yang dimulai dari pintu masuk utama kantor pengadilan Agama Selayar, kemudian menyemprot ke tiap-tiap pintu ruangan, meja, serta benda- benda yang terindikasi selalu mendapat sentuhan atau dijamah oleh orang-orang.
Ruang sidang dan ruang pelayanan PTSP menjadi tempat yang paling fokus dan terkonsentrasi penyemprotan disinfektan karna ini merupakan tempat dan objek vital yang mudah dan berpotensi besar ditempati oleh virus karena merupakan objek yang paling sering diakses dan dikunjungi oleh orang-orang dan pihak pencari keadilan (masyarakat).
Pengadilan Agama Selayar memberikan apressiasi yang sangat besar kepada PMI Selayar atas kerjasama dan kepedulian dalam mencegah penularan dan mewabahnya virus corona yang sekarang ini menurut data Pemerintah daerah yang merupakan gugus terdepan pencegahan Virus corona telah mencatat bahwa sudah ada sekitar 19 warga selayar yang ODP (orang dalam Pengawasan) dan satu orang PDP (Pasien dalam Pengawasan). Harapan Warga Pengadilan agama Selayar pada umumnya dan Mayarakat Indonesia pada khususnya, smoga wabah virus corona ini dapat diperangi dan cepat berlalu. Insyaallah, Amin Yaa Rabbal Alaamiin.