
Kamis, 23 januari 2020, Pengadilan Agama Selayar mendapat kunjungan kerja dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Selayar, adapun agenda kunjungan kali ini adalah untuk mensosialisasikan program BPS sendiri yaitu Sensus penduduk, adapun personil yang datang ke Pengadilan Agama Selayar adalah Pak takdir khauripan ,S.Si ketua/kepala seksi nerwilis BPS, Sri Wahyuni, anggota/kepala seksi distribusi, Fuad Nur Khalis,A.Md, anggota/Bendahara pengeluaran, Geovanni Sandi Perdana Putra,S.ST, anggota/Statistik Pertama, dan Muh Junaid, anggota/KSK bontomatene.

Ketua tim dalam Sosialisasinya memaparkan bahwa Sensus Penduduk BPS ini dilakukan diberbagai daerah dalam rangka meminimalisir perbedaan pencatatan data kependudukan antara pemerintah saat ini. Program sensus penduduk ini dilaksanakan kembali ditahun 2020 setelah pelaksaanaannya di tahun 2010 yang lalu, dan berjenjang tiap 10 tahun sekali. lebih lanut disampaikan oleh Ketua Tim bahwa Manfaat data sensus penduduk 2020 ini adalah adanya ketersediaan data kependudukan dan karakteristiknya, dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia serta menjadi dasar perencanaan pembangunan berbagai bidang seperti infratsuktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Sosialisasi Tim BPS uga menjelaskan mengenai Langkah-langkah melakukan sensus penduduk, ada dua metode yang dipakai secara Manual dan secara Mandiri, untuk Metode Manual teknisnya adalah masyarakat atau warga akan dikunjungi lansung kerumah-rumah oleh petugas sensus yang dengan mudah dikenali karena telah dibekali dengan atribut pengenal dan surat tugas khusus. Metode kedua adalah dengan secara Mandiri yaitu dengan mencatatkan diri sendiri via internet (online). adapun langkah-langkahnya adalah :
1. Masuk atau mengunjungi alamat internet (web) www.sensus.bps.go.id,
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan noor kartu keluarga (KK) anda,
3. Klik kotak kosong pada Captcha, lalu klik "Cek Keberadaan",
4. jika anda pertama kali melakukan akses pada sensus penduduk online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang palin sesuai dan gampang diingat,
5. Lalu klik "Buat Password", (kata Sandi)
6. setelah itu login kembali dan masukkan Password (kata sandi) yang telah dibuat lalu klik "Masuk",
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus penduduk online, lalu klik "Mulai Mengisi"
8. Pilihlah bahasa yang anda mengerti untuk mengisi kuesioner. Terdapat 6 pilihan Bahasa yang bisa digunakan untuk pengisian,
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diajukan dengan uur dan sebenar-benarnya,
10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, tandai bahwa Anda telah selesai mengisi dengan klik tombol "Kirim"
11. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat Email.
Dalam akhir pemaparan sosialisasinya Ketua Tim Sensus Penduduk BPS, mengajak seluruh pegawai Pengadilan Agama Selayar sebagai masyarakat yang tertib dan peduli untuk senantiasa mencatatkan baik diri sendiri maupun keluarga secara online, dikarenakan metode ini agak simple dan praktis serta hemat biaya. diakhir sesi acara Ketua Tim mengajak foto bersama sebagai komitmen untuk bersama #MencatatIndonesia.
by:saf3_one