Berdasar Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, dengan ini diumumkan bahwa jam pelayanan Pengadilan Agama Selayar selama Bulan Ramadhan 1442 sebagai berikut:
Senin s.d Jumat
Jam Kerja : Pukul 08:00 s.d. 15:00 WITA
Jam Istirahat : Pukul 12:00 s.d. 12:30 WITA
Jum'at
Jam Kerja : Pukul 08:00 s.d. 15:30 WITA
Jam Istirahat : Pukul 11:30 s.d. 12:30 WITA



