Rakor bersama Kantor Pos Selayar Perihal Surat Tercatat
Written by Pengadilan Agama Selayar on .
Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Selayar dan Kantor Pos Selayar Bahas Evaluasi Pengantaran Surat Tercatat

Selayar, 23 Juni 2026 – Pengadilan Agama Selayar melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Kantor Pos Selayar pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 14.00 WITA. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Selayar dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua instansi.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pengantaran relaas panggilan dan pemberitahuan perkara melalui surat tercatat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan yang telah berjalan selama ini.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek pelaksanaan pengantaran surat tercatat, mulai dari ketepatan waktu pengiriman, mekanisme pelacakan surat, hingga penyampaian bukti pengantaran kepada Pengadilan Agama Selayar. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, baik yang berkaitan dengan kondisi geografis wilayah, keberadaan alamat penerima, maupun faktor teknis lainnya yang dapat memengaruhi efektivitas proses pengantaran.
Kantor Pos Selayar dan Pengadilan Agama Selayar juga saling bertukar masukan dan saran konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Berbagai usulan perbaikan dibahas sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian kendala, serta memastikan bahwa setiap panggilan dan pemberitahuan perkara dapat diterima oleh para pihak secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kerja sama yang telah terjalin antara Pengadilan Agama Selayar dan Kantor Pos Selayar dapat semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Sinergi yang baik diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kepulauan Selayar.



