SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

Kunjungan Ketua Pertanahan Kepulauan Selayar ke PA Selayar

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Selayar

 

 

 

Selayar – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Bapak Zaki Zukhruf, S.P., M.M., didampingi jajaran Pejabat Pengawas, melaksanakan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Selayar pada Rabu, 17 Juni 2026. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud penguatan hubungan kelembagaan antarinstansi di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kedatangan rombongan disambut dengan baik oleh pimpinan beserta aparatur Pengadilan Agama Selayar. Pertemuan ini menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergi dan komunikasi yang harmonis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain sebagai ajang memperkuat koordinasi lintas sektor, kunjungan ini juga merupakan perkenalan resmi Zaki Zukhruf, S.P., M.M., sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar yang baru.
 
Pimpinan Pengadilan Agama Selayar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan melalui berbagai bentuk kolaborasi yang konstruktif. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
 
Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun hubungan kerja yang semakin solid antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar dan Pengadilan Agama Selayar, sehingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan semakin efektif demi terwujudnya pelayanan publik yang prima.