Pengadilan Agama Selayar Raih Peringkat 2 Nasional
Piagam PA Selayar hasil dari Torehan Prestasi di Penghujung Tahun 2025.

Dalam Acara Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI 2025, Pengadilan Agama Selayar meraih Peringkat 2 Nasional sebagai Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Eksekusi untuk kategori beban perkara 1–1000.
Eksekusi adalah pelaksanaan paksa putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ketika pihak yang kalah tidak melaksanakannya secara sukarela, bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum, terutama untuk putusan yang bersifat menghukum (condemnatoir) seperti membayar ganti rugi, melakukan suatu perbuatan, atau pengosongan objek. Prosesnya melibatkan permohonan dari pihak yang menang ke pengadilan, peringatan (aanmaning), dan jika tetap tidak dipenuhi, pengadilan akan memerintahkan pelaksanaan paksa dengan bantuan kekuatan hukum.
Semoga dengan torehan prestasi ini, menjadi pelecut semangat untuk seluruh aparatur pada Pengadilan Agama Selayar untuk berprestasi pada aspek-aspek yang lain dan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.












