
Membawa Keadilan Lebih Dekat ke Masyarakat
Selayar, 28 Mei 2025 – Dalam upaya mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi, Pengadilan Agama Selayar menggelar sidang luar gedung di Kec.Bontomatene dan Kec. Bontosikuyu. Kegiatan ini merupakan bentuk inovasi pelayanan hukum yang memungkinkan warga, khususnya di daerah terpencil, untuk menyaksikan langsung proses persidangan tanpa harus menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten.
Sidang luar gedung ini mengangkat perkara Isbath Nikah dan perceraian yang melibatkan para pihak dari wilayah setempat. Hakim YM Muh. Yusuf, S.H.I., M.H; YM Laeli Fajriyah, S.H.I., M.H; dan YM Rahmayani Nashihatun Aminah, S.H., memimpin persidangan dengan didampingi oleh panitera dan staf pengadilan, tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Selayar, Muh. Yusuf, S.H.I.,M.H, dalam sambutannya menegaskan bahwa sidang luar gedung ini merupakan komitmen pengadilan untuk menjawab tantangan aksesibilitas hukum di kepulauan Selayar. "Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di pulau terpencil, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan," ujarnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat. Salah satunya, menyatakan apresiasinya: "Ini langkah bagus. Banyak warga kami yang kesulitan biaya dan waktu untuk ke kota. Dengan sidang di sini, proses hukum jadi lebih mudah."
Selain sidang, pengadilan juga menyelenggarakan sosialisasi tentang prosedur beracara di Pengadilan Agama serta konsultasi hukum gratis bagi warga. Harapannya, upaya ini tidak hanya menyelesaikan perkara secara adil, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan digelarnya sidang luar gedung ini, Pengadilan Agama Selayar kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang sarat dengan tantangan geografis.