SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

PELAKSANAAN EKSEKUSI

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

PELAKSANAAN EKSEKUSI

 

 

SELAYAR – Pengadilan Agama Selayar sukses melaksanakan eksekusi riil terhadap tanah dan bangunan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 87, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (12/5/2026). Eksekusi yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Bertindak sebagai pelaksana di lapangan adalah Panitera Pengadilan Agama Selayar, yang mengosongkan objek, menyerahkannya kepada Pemohon Eksekusi, serta membuat Berita Acara Eksekusi. Sementara itu, Jurusita bertugas menyampaikan relaas pemberitahuan kepada para pihak. Pengamanan melibatkan personel Kepolisian Resor Kepulauan Selayar, didukung personel Kodim 1415/Selayar serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar. Perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Selayar juga hadir untuk menindaklanjuti administrasi pertanahan pasca eksekusi.




Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut perkara perdata antara Pemohon Eksekusi melawan lima Termohon Eksekusi dan satu Turut Termohon Eksekusi. Objek sengketa berupa tanah bersertipikat Hak Milik yang terletak di Lingkungan Balang Hibung, Kelurahan Benteng Selatan.
Eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Perintah Eksekusi Ketua Pengadilan Agama Selayar Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA.Sly tanggal 29 April 2026, yang mengacu pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 239 K/AG/2024 tanggal 23 April 2024, Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor 111/Pdt.G/2023/PTA.Mks tanggal 16 November 2023, serta Putusan Pengadilan Agama Selayar Nomor 34/Pdt.G/2023/PA.Sly tanggal 9 Agustus 2023.

Semula, pelaksanaan eksekusi dijadwalkan pada 30 April 2026. Namun, menjelang hari H, Kapolres Kepulauan Selayar mengirimkan surat resmi bernomor B/43/IV/OPS.1.1./2026 tertanggal 29 April 2026 yang berisi permohonan penundaan. Surat tersebut mendasarkan pada Nota Intelijen Satuan Intelijen Keamanan Polres Kepulauan Selayar yang mencatat adanya potensi peningkatan tensi sosial di masyarakat berkaitan dengan rangkaian peringatan Hari Buruh pada 1 Mei, peristiwa Makassar Berdarah yang diperingati setiap awal Mei, serta Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei. Pertimbangan keamanan menjadi alasan utama agar eksekusi ditunda demi mencegah terjadinya gesekan horizontal yang tidak diinginkan. Atas permohonan itu, jadwal eksekusi kembali ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Selayar menjadi 12 Mei 2026.




Memasuki minggu ketiga April, tepatnya pada 23 April 2026, rapat koordinasi yang lebih besar digelar di ruang Media Center Pengadilan Agama Selayar. Rapat ini melibatkan jajaran kehakiman, kepaniteraan, kejurusitaan, Polres Kepulauan Selayar,  dan Kantor Pertanahan Kabupaten Selayar. Fokus pembahasan meliputi aspek teknis pengamanan di titik-titik strategis, penyiapan dokumen administrasi pertanahan untuk pencatatan pasca eksekusi, hingga simulasi skenario terburuk apabila terjadi penolakan dari pihak termohon maupun simpatisannya. Semua pihak menyepakati pendekatan persuasif dan humanis sebagai garis besar strategi pengamanan, mengutamakan dialog sebelum tindakan tegas.

Puncaknya, pada 8 Mei 2026, rapat koordinasi final digelar di Kantor Pengadilan Agama Selayar. Rapat ini dihadiri oleh instansi terkait yaitu tim dari polres dan BPN, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selayar diputuskan pembagian tugas yang lebih detail: Panitera memimpin prosesi serah terima objek, Polres bertanggung jawab atas keamanan perimeter luar dan dalam, serta BPN menyiapkan petugas ukur yang akan melakukan pencatatan dan pemetaan ulang bidang tanah yang diserahkan. Rapat juga memutuskan agar seluruh personel sudah berada di titik kumpul pada pukul 08.00 WITA untuk melakukan apel gabungan sebelum bergerak ke lokasi.

 



Saat pelaksanaan eksekusi pada 12 Mei 2026, Panitera Pengadilan Agama Selayar melaksanakan pengosongan objek dan menyerahkan tanah kepada Pemohon Eksekusi. Penyerahan dilakukan sesuai bagian-bagian yang ditetapkan putusan kasasi. Personel Polres Kepulauan Selayar, Kodim 1415/Selayar, dan petugas Pemadam Kebakaran mengawal pengamanan di sekitar lokasi.

Dalam proses pelaksanaan, sempat terjadi protes dari pihak termohon maupun pihak terkait di lokasi. Namun, situasi tersebut dapat diredam oleh aparat pengamanan melalui pendekatan persuasif dan humanis sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan. Personel pengamanan juga melakukan pengaturan dan pengawasan guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan selesainya eksekusi ini menjadi bukti bahwa prosedur hukum acara perdata sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan telah dijalankan secara tepat dan lengkap oleh Pengadilan Agama Selayar.




---

Redaksi PA Selayar

Apel Pagi PA Selayar. Senin, 11 Mei 2026.

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Pengadilan Agama Selayar melaksanakan apel pagi pada Senin, 11 Mei 2026

yang diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan di halaman kantor Pengadilan Agama Selayar

 

 

Bertindak pembina apel, Rusni, S.H.I., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Selayar. Dalam amanatnya, Beliau menekankan pentingnya persiapan dan kesiapan seluruh jajaran dalam pelaksanaan eksekusi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta untuk meningkatkan koordinasi, menjaga integritas, serta memastikan setiap tahapan pelaksanaan berjalan dengan baik dan aman.

Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Selayar juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga disiplin kerja, meningkatkan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Agama Selayar.

 

Sosialisasi Hasil RAKOR PTA Makassar 2026

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

SOSIALISASI HASIL RAPAT KOORDINASI PTA MAKASSAR DENGAN PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH PTA MAKASSAR

 

Pengadilan Agama Selayar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Makassar bersama Pengadilan Agama sewilayahnya pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Selayar dan diikuti oleh seluruh aparatur peradilan.
 
Sosialisasi ini disampaikan oleh Abdi, S.H., selaku Hakim, serta Hj. Asni Amin, S.H.I., selaku Sekretaris. Dalam pemaparannya, keduanya menyampaikan berbagai poin penting hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya di tingkat wilayah.
Beberapa hal utama yang menjadi fokus pembahasan dalam sosialisasi tersebut antara lain monitoring pelaksanaan gugatan mandiri, mekanisme pengiriman surat tercatat, serta pengelolaan biaya proses perkara yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, turut dibahas mengenai capaian prestasi satuan kerja sebagai bagian dari evaluasi kinerja, serta pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
 
Tidak kalah penting, sosialisasi ini juga menekankan pemaksimalan penggunaan aplikasi persuratan MASIGA sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi peradilan. Optimalisasi aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, ketertiban, serta akurasi dalam pengelolaan surat-menyurat di lingkungan Pengadilan Agama Selayar. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Selayar dapat memahami dan mengimplementasikan hasil rapat koordinasi dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

 

Apel Pagi PA Selayar. Senin, 4 Mei 2026.

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Apel Pagi Pengadilan Agama Selayar, Senin 4 Mei 2026

 

 

Selayar, 4 Mei 2026 — Pengadilan Agama Selayar melaksanakan kegiatan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman kantor pada Senin (4/5). Apel pagi ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Selayar dengan penuh khidmat dan disiplin.

Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Pengadilan Agama Selayar, Rusni, S.H.I., M.H. Dalam amanatnya, Beliau menyampaikan pentingnya menjaga semangat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Beliau menekankan bahwa setiap pegawai memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya pelayanan peradilan yang optimal kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan sosialisasi dari pihak BRI terkait layanan dan informasi perbankan yang relevan bagi pegawai. Selain itu, disampaikan pula untuk diagendakan sosialisasi hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Makassar dengan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Makassar sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Selayar.

Menutup amanatnya, pembina apel mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan kantor. Hal ini dinilai penting dalam menciptakan suasana kerja yang nyaman, sehat, dan produktif.

Apel pagi diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan seluruh rangkaian tugas yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan penuh keberkahan.

PA Selayar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Selayar April 2026

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Pengadilan Agama Selayar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar

 

 

Kepulauan Selayar, 30 April 2026 — Pengadilan Agama Selayar turut menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar yang digelar pada Kamis (30/4/2026). Kehadiran tersebut diwakili oleh Rahmayani Nashihatun Aminah, S.H., selaku hakim pada Pengadilan Agama Selayar.

Rapat paripurna ini mengusung agenda utama berupa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dalam forum tersebut juga diumumkan jadwal reses masa sidang kedua Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran FORKOPIMDA Kab. Kepulauan Selayar, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan instansi vertikal dan lembaga terkait lainnya.

 



Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang. Sementara itu, pengumuman jadwal reses masa sidang kedua menjadi bagian penting dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung oleh para anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.

Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Selayar menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Selayar.

PA Selayar Hadiri Rakor PTA Makassar April 2026

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Pengadilan Agama Selayar Hadiri Rakor PTA Makassar untuk Perkuat Transformasi Digital Peradilan

 

 

Makassar, 30 April 2026 — Pengadilan Agama Selayar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Makassar pada Kamis (30/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Dalton Makassar dan diikuti oleh seluruh pimpinan satuan kerja di wilayah hukum PTA Makassar.

Rakor ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kinerja Transformasi Digital untuk Peradilan yang Agung, sekaligus mewujudkan Tahun Prestasi PTA Makassar yang transparan, akuntabel, dan modern. Melalui forum ini, diharapkan pelayanan peradilan dapat semakin optimal serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap lini pelayanan. Dalam pelaksanaannya, Rakor menghadirkan berbagai pembahasan penting terkait penguatan koordinasi antar satuan kerja, peningkatan kinerja kelembagaan, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan program kerja Peradilan Agama ke depan.

 



Kehadiran para pimpinan satuan kerja menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Hal ini sejalan dengan visi untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Partisipasi Pengadilan Agama Selayar dalam kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antar lembaga peradilan agama, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dan sekitarnya.

FGD BERSAMA KPPN BENTENG BAHAS DIGITALISASI KEUANGAN

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

TIM KEUANGAN PA SELAYAR GELAR FGD BERSAMA KPPN BENTENG

BAHAS DIGITALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN

 

 

Selayar, 28 April 2026 — Tim Keuangan Pengadilan Agama (PA) Selayar yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), serta Bendahara Pengeluaran melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama KPPN Benteng pada Selasa, 28 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital. FGD difokuskan pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan digitalisasi keuangan serta optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS).

Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi KKP dan CMS, termasuk kendala teknis, pemahaman pengguna, serta strategi percepatan adopsi di lingkungan satuan kerja. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap efektivitas penggunaan kedua instrumen tersebut dalam mendukung efisiensi transaksi keuangan pemerintah.

Perwakilan KPPN Benteng memberikan arahan dan penguatan terkait kebijakan terkini serta best practice dalam pemanfaatan KKP dan CMS. Diharapkan melalui kegiatan ini, Tim Keuangan PA Selayar dapat semakin optimal dalam memanfaatkan sistem digital guna mendukung pengelolaan anggaran yang modern dan terintegrasi.

Kegiatan FGD berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi terbuka, sehingga memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan permasalahan serta solusi yang dapat diterapkan secara langsung di satuan kerja.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara PA Selayar dan KPPN Benteng semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi digital.