PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 "Peradilan Agama Yang Transparan dan Akuntabel"

Galleri Foto

Youtube

Facebook

Instagram

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

Pelayanan Terpadu PA Selayar Kamis, 7 Maret 2024

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Selayar, 07 Maret 2024.
Bertempat di Mall Pelayanan Publik Kab. Kepulauan Selayar, Pengadilan Agama Selayar bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kepulauan Selayar menghelat Pelayanan Terpadu berupa sidang terpadu itsbat nikah kepada 10 pasang suami istri yang belum tercatat secara resmi pernikahnnya.
Pelayanan Terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi dalam satu waktu dan tempat tertentu antara Pengadilan Agama bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan layanan pengesahan perkawinan dan perkara lainnya sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama dan untuk memenuhi pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan pencatatan kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Agenda pembukaan dimulai pada pukul 09:00 WITA dengan susunan acara:
Pembukaan oleh MC Nurhidayanti, S.Pd.I., selaku PPNPN pada Pegnadilan Agama Selayar, dilanjut dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Syaripuddin, S.E., M.M., selaku Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana pada Pengadilan Agama Selayar. Kemudian agenda dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh YM Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., selaku Ketua pada Pengadilan Agama Selayar.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait pengertian pelayanan terpadu ini dan produk output yang diperoleh para pihak. Produk keluaran dari Pengadilan Agama ialah penetapan pernikahan dari para pihak. Dengan dasar penetapan inilah dapat dijadikan dasar untuk dicatatkan pernikahan resmi oleh Kementerian Agama dan untuk selanjutnya dapat digunakan untuk pengurusan administrasi penerbitan kartu lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam sambutannya pula, Beliau juga berharap untuk kedepan pelayanan terpadu ini bisa dilaksanakan di daerah kepulauan sehingga mampu menjangkau masyarakat yang kesulitan akses untuk tiba di Kecamatan Benteng yang mana menjadi tempat sentral kantor-kantor pemerintahan berada.
Setelah acara dibuka dengan resmi, acara dilanjutkan dengan agenda inti yakni sidang itsbat nikah kepada 10 pasang suami istri yang belum tercatat resmi pernikahan mereka.

Briefing PTSP dan Doa Bersama Selasa, 06 Maret 2024.

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Selasa, 06 Maret 2024.
Briefing PTSP Pengadilan Agama Selayar dan Doa Bersama yang dipandu Pemimpin Briefing oleh YM Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., selaku Ketua pada Pengadilan Agama Selayar.
Adapun penyampaian briefing kepada seluruh peserta briefing antara lain:
  • Pelayanan PTSP yang diberikan kepada masyarakat haruslah akuntabel dan transparan sehingga masyarakat semakin mendapat layanan yang maksimal;
  • Penekanan kembali satpam untuk selalu standby di pos kemananan dan memastikan yang memasuki lingkungan Kantor Pengadilan Agama Selayar adalah pihak-pihak yang berkepentingan adakalanya berstatus tamu maupun pihak berperkara dengan memberikan nametag sesuai aturan yang berlaku;
  • Bagian Pelayanan Produk Pengadilan untuk memastikan kejelasan pihak yang mau mengambil produk, pengadilan adalah pihak yang bersangkutan secara langsung. Apabila bukan pihak yang bersangkutan, maka harus disertakan Surat Kuasa yang legal sehingga produk pengadilan tidak jatuh pada tangan yang salah;
  • Pemaksimalan layanan POSBAKUM pada Pengadilan Agama Selayar.

PA Selayar mengikuti Webinar tentang Gratifikasi dan Korupsi

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Senin, 04 Maret 2024.
Bertempat di Ruang Media Center, segenap aparatur pada Pengadilan Agama Selayar mengikuti secara daring
"Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi"
yang diselenggarakan oleh DIRJEN BADILAG MA RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Sesuai dengan Surat Undangan Nomor : 397/DJA/DL1.10/II/2024 tertanggal 19 Februari 2024.
Pada webinar kali ini, pembicara utama dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menekankan tentang pemahaman hal-hal apa saja yang menjadi lingkup tindakan Gratifikasi dan Korupsi; hal-hal apa saja yang menyebabkan tindakan Gratifikasi dan Korupsi; dampak konsekuensi dari tindakan Gratifikasi dan Korupsi itu sendiri; dan upaya-upaya untuk menghindari sejauh mungkin tindakan Gratifikasi dan Korupsi pada setiap aparatur peradilan agama secara menyeluruh.
Adapun peserta dari Pengadilan Agama Selayar yang turut hadir antara lain:
- YM Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., selaku Ketua;
- YM Arsyad, S.H.I., selaku Wakil Ketua;
- H. Ismail, S.Ag., M.H., selaku Panitera;
- Hj. Asni Amin, S.H.I., selaku Sekretaris;
- Nurhaedah, S.Ag., selaku Panitera Muda Gugatan;
- Ashar, S.H.I., selaku Panitera Muda Hukum;
- Syaripuddin, S.E., M.M., selaku Kasubbag Organisasi dan Tata Laksana;
- Andi Taufiq Alamsyah selaku Jurusita Pengganti.

PA Selayar Menghelat Sidang di KUA Buki 29-02-2024

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Buki, 29 Februari 2024.
Berdasar Surat Tugas Nomor 189/KPA.W20-A16/HK.2.6/II/2024 Pengadilan Agama Selayar melaksanakan agenda Sidang di Luar Gedung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar.
Adapun susunan tim pada Sidang di Luar Gedung pada kali ini antara lain:
   1. YM Arsyad, S.H.I.,sebagai Hakim Tunggal;
   2. Nurhaedah, S.Ag., sebagai Panitera Pengganti;
   3. Nurhadi, S.H., sebagai Panitera Pengganti;
   4. Sukri, S.E., sebagai Administrasi;
   5. Muliyati, S.E., sebagai Administrasi;
   6. Syarifudin, S.Pd.I., sebagai Administrasi;
   7. Muh. Ismawan, S.ST., sebagai Administrasi;
   8. Rusliadi Putra sebagai Keamanan.
 
Tim berangkat dari Kantor Pengadilan Agama Selayar pukul 09:00 WITA dan tiba di Kantor Urusan Agama Kecamatan Buki Pukul 10:00 WITA. Setiba di Kantor Urusan Agama Kecamatan Buki, tim disambut baik oleh aparatur pada KUA Kecamatan Buki. Kemudian segenap tim bersiap untuk menggelar agenda Sidang di Luar Gedung.
 
Giat ini merupakan kali kedua agenda Sidang di Luar Gedung yang dihelat Pengadilan Agama pada Tahun Anggaran 2024. Adapun perkara yang disidangkan pada Sidang di Luar Gedung kali ini ialah 3 perkara yakni perkara dengan nomor: 24/Pdt.G/2024/PA.Sly; 25/Pdt.G/2024/PA.Sly; dan 26/Pdt.G/2024/PA.Sly.
 

Apel Rutin PA Selayar. Senin, 26 Februari 2024

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Apel Rutin Pengadilan Agama Selayar Senin, 26 Februari 2024
Petugas Apel:
- Pembina Apel: YM. Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., selaku Ketua;
- Pemimpin Apel: Risal selaku PPNPN;
- MC: Nurhidayanti, S.Pd.I., selaku PPNPN;
- Pemimpin Doa: Syamsumarling Putera selaku PPNPN.
Amanah Apel:
- Penyampaian hasil study banding rombongan Ketua PTA dan PA se-wilayah PTA Makassar di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjadi referensi di Pengadilan Agama Selayar;
- Persiapan dan kesiapan menyambut rencana pembinaan dan pengawasan tim dari PTA Makassar di PA Selayar;

PA Selayar Menghadiri Penutupan MTQ ke-33 Kepulauan Selayar

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Minggu, 25 Februari 2024, YM Arsyad, S.H.I., selaku Wakil Ketua PA Selayar; H. Ismail, S.Ag., M.H., selaku Panitera PA Selayar; dan Ashar, S.H., selaku Panitera Muda Hukum PA Selayar menghadiri secara langsung
"Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-33 Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar"
yang telah diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kep. Selayar.
Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-33 Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah berlangsung sejak tanggal 22 s.d. 25 Februari 2024. Adapun juara Umum MTQ XXXIII Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Kafilah Kecamatan Bontoharu.
Dalam sambutannya Wabup Saiful Arif menyampaikan apresiasi yang setulus tulusnya dan ucapan  terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam pelaksanaan MTQ ini. Semangat untuk membaca dan mendalami Al Qur'an tidak boleh hanya tumbuh semusim, pelaksanaan MTQ hendaknya mendorong kita untuk lebih memahami dan mendalami isi Al Qur'an.
Wabup  Kegiatan MTQ ini  sekaligus diharapkan menjadi ajang evaluasi atas program yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yakni Gerakan Selayar Mengaji.


"Akhirnya, Semoga partisipasi semua pihak dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan MTQ ke 33 Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar ini  menjadi Amal saleh disisi Allah SWT" tutupnya

PA Selayar Mengikuti Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Jumat, 23 Februari 2024, bertempat di Ruang Media Center, YM Arsyad, S.H.I., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Selayar mengikuti secara daring agenda
" Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA" dengan tema “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama”.

Agenda ini merupakan materi pertama bimbingan secara daring Tahun Anggaran 2024 dari Dirjen BADILAG MARI.

Agenda ini merupakan diskusi bersama dengan beberapa narasumber yang membahas Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama.