Sidang keliling Di Desa Polassi
Polassi adalah desa yang berada di kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, terletak di bagian selatan Pulau Selayar yang merupakan pulau bagian dari kepulauan Kabupaten Selayar. Penduduk di pulau Polassi sekitar 1351 Jiwa dengan Kepala Keluarag aberjumlah 350, kepadatan penduduk pulau polassi adalah 123 orang/Km2 dengan luas pulau 10,98 Km2. Tim Pelaksana Sidang Keliling Pengadilan Agama Selayar melaksanakan Program Pelayanan Terpadu berupa Pelaksanaan Sidang diluar Gedung Pengadilan atau lebih dikenal dengan Sidang Keliling di Desa Polassi atau lebih dikenal dengan Pulau Polassi.
Pelaksanaan Sidang keliling bulan Oktober tahun 2018 merupakan pelaksanaan sidang keliling yang kelima kalinya, jadi terhitung sudah lima Kegiatan untuk Program Pelayanan Terpadu pada semester ketiga ini Pengadilan Agama Selayar melakukan Kegiatan Pelayanan Terpadu. Tim yang berangkat pada Tahap pertama ada 7 personil sesuai dengan SK Ketua Pengadilan AGama Selayar No. W20-A17/132/HK.05/IX/2018 Tentang Penunjukan Tim Pelaksana Sidang Diluar Gedung Pengadilan, dengan Formasi personil, Satu Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua adalah Abdul Rahman Salam, S.Ag.,M.H., Hakim Anggota 1, Mawir, S.H.,M.H, Hakim Anggota 2, Agus Sanwani Arif, S.H. Selanjutnya Ada Panitera Muda Gugatan, Drs. Baharuddin, Panitera Pengganti H. Jalaluddin, S.Ag.,M.H. dan Nurhaedah, S.Ag, kemudian seorang Jurusita Pengganti Andi Bobby, S.Kom.
Tim Pelaksana Sidang Keliling Pengadilan Agama Selayar rencananya akan melakukan perjalanan dinas luar kota selama 2 Hari, mereka melakukan perjalanan dengan menggunakan perahu kapal yang telah disewa oleh Tim, berangkat dari kantor menuju pelabuhan Benteng Selayar tanggal 18 Oktober 2018 pukul 01.00 Dini hari menuju Pulau Polassi dengan menempuh waktu 5 jam, dengan semangat pengabdian dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan Tim Pelaksana Sidang Pengadilan Agama Selayar rela tidur dan beristirahat beralaskan kasur busa dan selimut yang seadanya. Selama Perjalanan menuju Pulau Polassi disuguhkan dengan pemandangan malam yang cukup dingin dengan terpaan angin malam yang membuat tubuh tak mau lepas dari balutan jaket dan selimut. Selama 5 jam perjalanan akhirnya Tim sampai tepat pada pukul 06.00 pagi.

Kedatangan Tim Pelaksana Sidang Keliling disambut oleh Kepala Desa Polassi dan jajarannya serta masyarakat desa Polassi. Setelah istirahat sejenak dan sarapan Tim bersiap-siap dan membenahi perlengkapan untuk melakukan sidang. Ada 9 perkara yang sudah dicatat dan siap didaftar sesuai dengan informasi dan data yang telah diberikan oleh Kepala desa Polassi. Dari 9 data perkara yang akan didaftar terdiri dari 3 Perkara Itsbat Nikah dan 6 Perkara Perceraian. Pelaksanaan Sidang keliling ini di tempatkan pada Balai Desa Pulau Polassi.

Pelaksanaan Sidang Keliling di Pulau Polassi berlansung aman dan lancar tanpa ada hambatan dan gangguan dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan sidang berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan agenda. Tim Pelaksana Sidang Keliling Pengadilan Agama Selayar merampungkan kegiatan Pelayanan Terpadu di Pulau Polassi tepat pada pukul 16.00. Setelah Melakukan Sidang, Tim beristirahat sejenak sebelum bersiap untuk kembali ke Pulau Selayar.

By.Saf3one





















