
Team Pelaksana Sidang keliling Tahap Kedua
Minggu, 18 Juni 2017 Team pelaksana sidang Keliling Pengadilan Agama Selayar Tahun 2017, menuju lokasi pelaksanaan program / kegiatan pelayanan terpadu berupa sidang diluar gedung pengadilan Tahap Kedua. Team yang diperintahkan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Selayar Nomor W20-A17/85/HK.02/I/2017 tanggal 30 Januari 2017 terdiri dari Ketua Majelis A dan dua anggota, Panitera, Wakil Panitera, 3 Panitera Muda bertindak selaku pelaksana meja 1 dan meja 2 serta Panitera pengganti dan 3 jurusita pengganti. Pelaksanaan sidang keliling Tahap kedua ini dilaksanakan dengan khidmat dan bersahaja karena dilaksanakan pada bulan puasa yang merupakan tahapan persidangan setelah tahap sebelumnya telah dilakukan tahap pendataan dan peregistrasian. Seperti Team sebelumnya Team kali ini melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal Ferry melalui dermaga Pattumbukan menyeberangi lautan ke lokasi pertama pelaksanaan sidang keliling yaitu Pulau kayuadi yang berada di Kecamatan Takabonerate.

Team berswafoto diatas kapal ferry
Perjalanan yang ditempuh kelokasi pertama yaitu kecamatan Takabonerate cukup menyenangkan dan dinikmati oleh Team karna cuaca yang cukup cerah dan gulungan ombak yang tenang, tidak seperti pada perjalanan team pertama yang melaksanakan tahap pertama cuacanya kurang mendukung. perjalanan tahap kedua ditempuh dalam waktu 3 jam 20 menit dan tiba dipulau Kayuadi tepat pada pukul 12.30. Team lansung beristirahat di rumah jabatan Kepala kecamatan Takabonerate melaksanakan sholat. Rencana Team menginap di kantor Kecamatan Takabonerate dan Rujab Kepala Camat sebelum keesokannya melaksanakan persidangan. Rentang waktu dari sore hingga malam team melakukan persiapan mulai dari memasang spanduk hingga kelengkapan berkas-berkas dan instrumen persidangan, sebagaimana waktu tahap pendataan dan peregistrasian yang telah dilakukan Team pertama.


Team beristirahat dan melakukan penyiapan berkas-berkas sidang di kecamatan Takabonerate
Keesokan harinya Senin, 19 Juni 2017 tepat pukul 09.00 Wita Pelaksanaan sidang untuk kecamatan Takabonerate dilaksanakan dengan penuh khidmat dan bersahaja dengan suasana tempat yang cukup sederhana, sebanyak 10 perkara yang telah didaftarkan dari pencari keadilan yang kesemuanya adalah gugatan perceraian. Satu persatu para pencari keadilan yang telah terdaftar tersebut datang memenuhi halaman kantor Kecamatan Takabonerate dan mengikuti persidangan secara tertib, lancar dan aman. Tak terasa waktu telah menunjukkan pukul 12.10 Wita, dan Majelis hakim mengskorsing persidangan sampe pukul 13.30 Wita untuk beristirahat dan makan siang, hingga siang tadi perkara yang telah diputuskan sudah sebanyak 9 perkara, tersisa satu perkara lagi hingga cukup 10 sesuai jumlah yang telah didaftar sebelumnya, persidangan diskors disebabkan karena saksi pihak materil belum lengkap, ungkap Panitera Pengadilan Agama Selayar, Drs. H. Mustari M.


Suasana persidangan dikecamatan Takabonerate Pulau Kayuadi
Tiba saatnya Team prepare untuk melanjutkan perjalanan selanjutnya setelah menyelesaikan semua pelaksanaan persidangan di kecamatan Takabonerate, tepat pukul 16.00 dengan menumpangi kapal perahu yang telah dicarter sebelumnya, Team melanjutkan perjalanan ke Pulau Jampea Ujung atau kecamatan Pasimasunggu Timur dan Pasimasunggu (Benteng Jampea), disana Team melaksanakan persidangan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2017.


Suasana perjalanan Team mengarungi pulau-pulau dengan menggunakan kapal perahu carteran
Selasa 20 Juni 2017 Team kembali menunaikan tugas negara dengan melanjutkan program/kegiatan pelayanan terpadu sidang keliling diluar gedung Pengadilan Agama di Pulau Jampea Ujung atau Kecamatan Pasimasunggu Timur. Majelis Hakim menyidangkan sebanyak 11 perkara di Kecamatan Pasimasunggu Timur sedangkan di Kecamatan Pasimasunggu hari rabu tanggal 21 Juni 2017 sebanyak 21 perkara.


Pelaksanaan sidang di kecamatan Pasimasunggu Timur dan Kecamatan Pasimasunggu
Lokasi pelaksanaan Terakhir Team adalah Kecamatan Pasimarannu tepatnya berada di pulau Bonerate, lokasi ini terbilang cukup jauh karena membutuhkan waktu tempuh 4 jam perjalanan mengarungi lautan sehingga team sampai di lokasi pada pukul 21.22 Wita, namun semuanya tetap enjoy dan dinikmati oleh Team setelah dijamu oleh Kepala KUA Kecamatan Bonerate dengan sambutan yang hangat dengan jamuan makan malam yang sangat memuaskan. Pelaksanaan sidang di kecamatan Pasimasarannu dilaksanakan hari Kamis Tanggal 21 Juli 2017 Majelis Hakim menyelesaikan sebanyak 13 perkara dengan kendala dan halangan yang hampir tidak ada.


Suasana persidangan dan foto bersama dengan kepala KUA kecamatan Pasimarannu
Team Merampungkan dan menyelesaikan seluruh pelaksanaan program/kegiatan pelayanan terpadu sidang keliling tahun 2017 di Kecamatan Pasimarannu Pulau Bonerate dan bertolak ke Pengadilan Agama selayar pada Hari Jumat 22 Juni 2017.
By:irone(jsp)