Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 877/SEK/KS.00/4/2022 tanggal 11 April 2022 tentang Arahan Presiden.
Yang ditujukan kepada Yth; Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Tempat.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya:klik disini



