SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

PA Selayar Menghadiri Deklarasi Toleransi Lintas Agama

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Sabtu, 20 Agustus 2022, Pengadilan Agama Selayar yang diwakili oleh Ust. Syaripuddin, S.E.., M.M., menghadiri undangan dari Bupati Kepulauan Selayar yakni agenda "Deklarasi Toleransi, Pawai dan Karnaval Lintas Agama dalam Event Merdeka Toleransi Tahun 2022". Agenda ini merupakan serangkaian acara dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 dan menindaklanjuti surat dari Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor B-27/6/KK.21.08/1/KS.01.1/8/2022.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Pemuda Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar yang dimulai pada Pukul 06:00 WITA.

Selepas pembukaan, agenda dilanjutkan dengan pelepasa balon udara bersama-sama yang menandakan kebebasan dan merdeka dan penandatanganan bersama pada sebuah prasasti yang diberi nama DEKLARASI TANADOANG. Prasasti tersebut ditandatangani oleh perwakilan dari unsur instansi forkopimda dan organisasi-organisasi agama yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Mudah-mudahan dengan deklarasi ini semakin tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, semakin meningkat rasa toleransi dan rasa saling menghormati dan menghargai antarpemeluk agama, sehingga tercipta masyarakat madani sebagai ciri khas budaya Indonesia.

Dekan FEBI UIN Makassar Memperkenalkan Jurusan di PA Selayar

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Dekan FEBI dalam kunjungan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Kabupaten Kep. Selayar, menyempatkan untuk melakukan sosialisasi Program Studi Ekonomi Syariah, Jenjang S1 dan S2, dan Program Doktor yang ada di UIN Alauddin. Sosialisasi ini diikuti oleh para hakim, panitera,dan aparat lingkup Pengadilan Agama Selayar.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kep. Selayar, H. Adam Malik B., S.H.I. yang didampingi wakil ketua pengadilan. Dalam sambutannya, ketua pengadilan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pengembangan SDM dan memotivasi para pegawai di lingkup pengadilan agama untuk mengupdate keilmuan melalui studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi dengan maksud untuk menambah bekal pengetahuan dalam menangani sengketa ekonomi dalam perspektif Islam.

Dekan FEBI Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag. sebagai  narasumber pertama, menyampaikan gambaran mekanisme perkuliahan pada jenjang S1 dan S2 untuk Program Studi Ekonomi Syariah. Selain itu, Prof. Abustani juga menyampaikan berbagai kiat-kiat untuk menyelesaikan kuliah dengan tepat waktu.

Mendampingi Dekan, Wakil Dekan I FEBI Dr. Wahyuddin Abdullah, S.E., M.Si., Ak.  sebagai narasumber kedua, yang juga pernah menjabat Ketua Prodi S2 Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Alauddin memaparkan tentang Kurikulum, berbagai materi-materi atau isu-isu terbaru di bidang ekonomi Islam termasuk keterkaitan kompetensi yang dibutuhkan oleh aparat pengadilan agama.

PA Selayar Mengikuti Diskusi Hukum Wilayah IV PTA Makassar

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Jumat, 5 Agustus 2022 bertempat di Hotel Binamu Jeneponto, terselenggara Diskusi Hukum yang melibatkan perwakilan dari PTA Makassar, Pengadilan Agama Jeneponto, Pengadilan Agama Bantaeng, Pengadilan Agama Bulukumba, dan Pengadilan Agama Selayar dengan Pengadilan Agama Jeneponto sebagai tuan rumahnya.

Acara Diskusi Hukum ini dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan dinas menindak lanjuti surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 1324/Dja/OT.01.1/IV/2019, tanggal 12 April 2019, perihal Diskusi Teknis Yustisial, sebagai upaya menghidupkan diskusi ilmiah di lingkungan peradilan agama dalam hal penguasaan hukum materil, hukum formil dan administrasi yustisial.

Acara diskusi hukum ini dimulai pukul 09:00 WITA, diawali dengan lantunan ayat suci Al-Quran dan dilanjtkan sambutan dari Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada hadirin di Kabupaten Jeneponto dengan mengenalkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Jeneponto dan apresiasi kepada peradilan agama dalam melayani masyarakat sesuai kewenangannya. Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. H. Mame Sadafal, S.H., M.H.

Selepas acara diskusi hukum resmi dibuka, acara inti diskusi hukumpun dimulai dengan bahan diskusi inti yakni: 

  1. PEMBUKTIAN DAN PERMASALAHANNYA
  2. ADMINISTRASI PERKARA DAN ADMINISTRASI PERSIDANGAN YANG BERKAITAN DENGAN IT

Diskusi dipimpin oleh moderator, diawali dengan latar belakang masalah oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Bulukumba, kemudian ditanggapi oleh penanggap, dan disimpulan akhir oleh YM Hakim Tinggi dari PTA Makassar.

Setelah diskusi hukum dinyatakan selesai lalu dilanjut dengan Pembinaan oleh  YM  Dr. H. Mame Sadafal, S.H., M.H.  Untuk kemudian sekaligus menutup secara resmi acara diskusi hukum tersebut. Setelah  dilanjutkan dengan acara penutupan diskusi hukum secara resmi, agenda dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dan acara foto bersama.

 

Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa DYK Cab. Selayar Tahun 2022

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Selasa, 2 Agustus 2022 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Selayar melaksanakan kegiatan penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2022. Penyerahan BDBS tahun ini mengusung tema “Melalui Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS), Kita Tingkatkan Kepedulian Untuk Mewujudkan Generasi Emas Warga Peradilan”.

Acara di awali dengan menyanyikan lagu Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, serta sambutan Ketua Dharmayukti Karini Cabang Selayar kemudian membacakan sambutan Ketua Umum Dharmayukti Karini, dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Pelindung Dharmayukti Karini Selayar, kemudian pembacaan doa dan penyerahan BDBS.

Kegiatan BDBS ini merupakan program rutin Dharmayukti Karini Cabang Selayar sebagai bentuk perhatian dalam bidang pendidikan khususnya bagi putera-puteri pegawai honorer (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar. Kegiatan BDBS kali ini pelaksanaannya lebih awal disesuaikan dengan tahun ajaran baru di mana anak-anak baru mulai masuk sekolah.

Harapannya dengan adanya beasiswa ini bisa menjadi penyemangat dalam belajar dan memberikan motivasi kepada penerima dana beasiswa untuk lebih giat lagi dalam belajar. Semoga Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) ini dapat membantu putera-puteri sekalian dalam menjalankan pendidikan agar menjadi generasi emas penerus bangsa dan juga untuk kedepannya dapat terus dilanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi.

DUA ATLIT PA SELAYAR LOLOS SELEKSI WILAYAH PTWP PTA MAKASSAR

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Kembali tim PTWP Pengadilan Agama Selayar menorehkan prestasi dalam ajang seleksi turnamen tenis sewilayah PTA Makassar yang dilaksanakan pada hari Jum’at 29 Juli 2022 di Lapangan Tenis Karebosi Makassar, sebelumnya tim PTWP Pengadilan Agama Selayar juga berhasil mengutus atlit putri dalam turnamen tenis perorangan Piala KMA Cup 2021 di Bandung.

Seleksi turnamen tenis sewilayah PTA Makassar dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan atlit untuk mengikuti tunamen tenis beregu memperebutkan Piala KMA CUP 2022 yang rencananya akan diadakan di Semarang Jawa Tengah pada bulan Nopember mendatang.

Tim PTWP Pengadilan Agama Selayar dalam seleksi ini mengutus 5 atlit yang terdiri dari 1 orang Hakim (Arsyad, S.H.I.), 2 orang pegawai (Syarifuddin, S.E., dan Idris Tuguis, S.H), dan 2 orang putri (Sylvana Praditarani, A.Md., dan Ny. Seriwati Arsyad), kemudian dari hasil pertandingan 2 atlit Tim PTWP Pengadilan Agama Selayar berhasil lolos seleksi yaitu Arsyad, S.H.I., dan Ny. Seriwati Arsyad.

Ketua PTWP Pengadilan Agama Selayar H. Ismail, S.Ag., M.H., menyatakan “Prestasi yang dicapai Tim PTWP Pengadilan Agama Selayar sangat memuaskan, karena seleksi ini diikuti oleh atlit dari seluruh satker sewilayah PTA Makassar yaitu Pengadilan Agama se Sulselbar dan persaingan sangat ketat, dan alhamdulillah PTWP Pengadilan Agama Selayar dapat meloloskan 2 atlit”

Dua atlit yang lolos seleksi merupakan pasangan suami istri yaitu Arsyad, S.H.I., (wakil Ketua Pengadilan Agama Selayar) beserta istri Ny. Seriwati Arsyad. “Prestasi ini merupakan kebanggaan bagi kami karena untuk pertama kalinya kami bersama-sama lolos seleksi, sebelumnya saya ikut turnamen KMA CUP beregu tahun 2015 dan 2018, sementara istri pernah ikut Turnamen KMA Cup perorangan 2021, dan alhamdulillah tahun ini kami berdua lolos masuk Tim PTWP daerah PTA Makassar” kata Arsyad, S.H.I., penuh semangat.

Mediasi Gugatan Waris Antara Saudara Kandung Berhasil Damai

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

 

Perkara gugatan waris pasti melibatkan sengketa antara para pihak yang mempunyai hubungan keluarga dekat, dan sengketa tersebut akan berakibat putusnya hubungan silaturrahmi antara Penggugat dengan Tergugat, demikian halnya perkara Nomor 116/Pdt.G/2022/PA.Sly. yang melibatkan seorang adik kandung yang menggugat kakak kandungnya mengenai harta warisan orang tuanya yang belum dibagi.
Salah satu upaya Pengadilan Agama dalam menangani perkara gugatan waris adalah memaksimalkan upaya mediasi, mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat 1 PERMA Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan.
Melalui proses mediasi oleh Arsyad, S.H.I. sebagai mediator yang juga wakil ketua Pengadilan Agama Selayar akhirnya membuahkan hasil. Perkara gugatan waris yang diajukan pada tanggal 22 Juni 2022 dengan perkara Nomor 116/Pdt.G/2022/PA.Sly. berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dan dikuatkan dalam akta perdamaian.
Perkara Nomor 116/Pdt.G/2022/PA.Sly. diajukan oleh Penggugat selaku adik kandung melalui Kuasa Hukumnya (SND, SH), sedangkan Tergugat adalah kakak kandungnya dengan Kuasa insedentilnya (DM, SH), dengan obyek sengketa harta warisan berupa tanah beserta rumah, serta 3 obyek lainnya berupa tanah perkebunan yang terletak di Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Keberhasilan dalam memediasi suatu perkara merupakan kebanggaan tersendiri, karena dapat membantu para pihak menyelesaikan perkara secara sederhana cepat dan biaya ringan” kata Arsyad, S.H.I. “Dan terkhusus perkara waris, disamping memberikan kepastian hukum, juga mencegah terputusnya silaturrahmi antara para ahli waris yang pastinya masih mempunyai hubungan keluarga dekat” imbuhnya”.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PNS Gusti Aditya Kusuma

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Selayar pada hari Jumat, 15 Juli 2022 pukul 14.00 WITA dilaksanakannya Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil kepada Gusti Aditya Kusuma, A.Md. Setelah melewati masa percobaan selama kurang lebih satu setengah tahun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Acara Pelantikan dan Sumpah Pegawai Negeri Sipil tersebut dihadiri oleh para Pimpinan, Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, para staff, PPNPN, dan Dharmayukti Karini  Pengadilan Agama Selayar.

Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selayar H. Adam Malik B, S.H.I. Acara dimulai oleh MC Sylvana Praditarani, A.Md., selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan. Dalam Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil ini yang bertindak sebagai saksi antara lain Syaripuddin, S.E., dan Mirzam Muhammad, S.Kom., serta rohaniawan oleh Idris Tuguis, S.H.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan perkenalan pegawai yang dilantik dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Selayar. Antara lain mengucapkan selamat atas tugas yang baru yaitu menjadi Pegawai Negeri Sipil, agar selalu lebih giat lagi dalam mengemban tugas yang sudah diamanahkan oleh Negara serta bersemangat dalam bekerja dengan predikat baru.