Apel Senin, 17 Juli 2023

Pembina Apel: Arsyad, S.H.I., selaku Wakil Ketua.

Kamis 13 Juli 2023, Pengadilan Agama Selayar melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) bertempat di Jalan Jenderal Achmad Yani, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Pemeriksaan Setempat tersebut merupakan agenda sidang perkara Gugat Waris No. 34/Pdt.G/2023/PA.Sly yang diajukan oleh DG. Mlb sebagai Penggugat, melawan DP sebagai Tergugat I, AN sebagai Tergugat II, DA sebagai Tergugat III, AW sebagai Tergugat IV, SV sebagai Tergugat V, dan AN sebagai Turut Tergugat.

Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar Hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa barang yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya.
Ketua Pengadilan Agama Selayar (Muh. Yusuf, S.H.I., M.H.) sebagai Ketua Majelis Hakim memimpin agenda sidang tersebut, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Selayar (Arsyad, S.H.I.) dan Hakim Pengadilan Agama Selayar (Laeli Fajriyah, S,H.I.) masing-masing sebagai Hakim Anggota. Serta Idris Tuguis, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Andi Taufiq Alamsyah sebagai Jurusita Pengganti.

Melalui pengawalan ketat dari aparat kepolisian POLRES Kabupaten Kepulauan Selayar, dan BABINSA setempat, Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan aman, Pengadilan Agama Selayar memeriksa beberapa obyek perkara antara lain berupa: 2 petak rumah, 1 bangunan pondasi, sebidang tanah bersertifikat seluas 2528 M2, 8 pohon kelapa, 1 rumpun bambu, 80 pohon pisang, 1 pohon nangka, 1 pohon kayu galumpang, 2 pohon jeruk besar dan 1 pohon asam.

Sebelum menutup dan menunda agenda sidang berikutnya, Ketua Pengadilan Agama Selayar mengucapkan terimakasih kepada pihak Penggugat dan Tergugat yang koperatif dalam pemeriksaan setempat tersebut, serta apresiasi kepada aparat keamanan “kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Penggugat dan Tergugat yang koperatif, serta apresiasi kepada aparat keamanan yang telah menjaga jalannya pemeriksaan setempai ini, sehingga alhamdulillah berjalan lancar” tegas nya.


Hal penting tersebut salah satunya adalah Mahkamah Agung saat ini sedang menyiapkan sistem penunjukan majelis hakim dengan menggunakan perangkat teknologi, yaitu dengan memanfaatkan mesin artificial intelligence (AI) berdasarkan jenis dan kualifikasi perkara serta beban kerja dari para hakim agung.
Kedepannya diharapkan distribusi perkara dapat dilakukan secara random, namun tetap dilakukan secara proporsional sesuai dengan beban kerja para hakim agung.
Pemanfaatan sistem artificial intelligence ini, menurut Ketua Mahkamah Agung ke depannya akan terus dikembangkan termasuk di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding untuk membantu kinerja penanganan perkara dengan tetap tidak mengabaikan peran manusia sebagai subjek penggerak utamanya, karena tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan zaman saat ini terus mengarah pada penggunaan perangkat cerdas yang secara siginifikan mampu memberikan keakuratan dan ketelitian dalam membantu tugas dan pekerjaan kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan.
Kabupaten Kepulauan Selayar - Senin, 26 Juni 2023
Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama Selayar kembali digelar di Mal Pelayanan Publik Kab. Kepulauan Selayar dan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Pelayanan Terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi dalam satu waktu dan tempat tertentu antara Pengadilan Agama bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan layanan pengesahan perkawinan dan perkara lainnya sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama dan untuk memenuhi pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan pencatatan kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketua Pengadilan Agama Selayar, Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., membuka Pelayanan Terpadu secara langsung. Disertai dengan Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, dan staf Kepaniteraan. Turut hadir Kepala Dinas DPMPTSP.


Pada Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama Selayar telah disidangkan sebanyak 11 perkara Itsbat Nikah. Dengan adanya Pelayanan Terpadu ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat setempat dalam berperkara di Pengadilan Agama Selayar.

Turnamen tenis lapangan yang digelar di lapangan PELTI Bulukumba pada hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 berlangsung sangat meriah, turnamen ini diikuti oleh empat cabang PTWP, yaitu PTWP Cabang Pengadilan Agama Selayar, Pengadilan Agama Bulukumba, Pengadilan Agama Bantaeng dan Pengadilan Agama Jeneponto, dengan memperebutkan piala bergilir serta uang pembinaan yang disiapkan oleh panitia pelaksana.
Turnamen dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Pandi, S.H. M.H., Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa “Olahraga sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran agar kita dapat melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, disamping itu turnamen ini juga merupakan wadah untuk menjalin silaturahmi aparatur Pengadilan Agama khususnya se-wilayah IV PTA Makassar”.
PTWP Cabang Pengadilan Agama Selayar, menurunkan tim yang terdiri dari 6 pemain putra yaitu Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., (Ketua Pengadilan Agama Selayar), Arsyad, S.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Selayar), H. Ismail, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Selayar), Syarifuddin, S.E., M.M. (Kasubbag), Idris Tuguis, S.H. (Panmud) dan Muttaqim (Pegawai), serta 2 pemain putri yaitu Sylvana Paraditarani, A.Md (pegawai) dan Muliati (PPNPN).

Pertandingan menggunakan system beregu, yaitu 2 pasangan pemain putra dan satu pasangan pemain putri, Turnamen berlangsung sangat seru, dan para atlit bersaing dengan menampilkan permainan terbaiknya, begitu juga para official bersaing dengan adu strategi.
PTWP Cabang Pengadilan Agama Selayar akhirnya memenangkan turnamen setelah mengalahkan PTWP Cabang Pengadilan Agama Jeneponto dengan skor (3-0), PTWP Cabang Pengadilan Agama Bulukumba dengan skor (2-1) dan PTWP Cabang Pengadilan Agama Bantaeng dengan skor (2-0),


Ketua PTWP Cabang Pengadilan Agama Selayar, H. Ismail, S.H., M.H. menyatakan “Kemenangan ini diraih berkat kerjasama dan kekompakan tim, serta dukungan dan do’a para supporter dan seluruh aparatur pengadilan Agama Selayar”. Begitu juga Ketua Pengadilan Agama Selayar selaku Pembina PTWP Cabang Pengadilan Agama Selayar, mememberikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Tim PTWP Cabang Pengadilan Agama Selayar “Selamat atas prestasi yang diraih, dan kedepannya kita terus berlatih agar kita dapat meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi”.

Diskusi Hukum se-wilayah IV PTA Makassar digelar pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2003 bertempat di Ballroom Some Resort Bira, acara ini dibuka oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaiman, S.H., M.H., serta diikuti oleh empat Satker yaitu Pengadilan Agama Bulukumba (selaku tuan rumah), Pengadilan Agama Selayar, Pengadilan Agama Bantaeng dan Pengadilan Agama Jeneponto.
Acara diskusi hukum berlagsung hangat dan meriah, dipandu oleh moderator dari Pengadilan Agama Selayar (Arsyad, S.H.I.), dan pemakalah dari Pengadilan Agama Bantaeng, serta penanggap I dari Pengadilan Agama Jeneponto dan Penanggap II dari Pengadilan Agama Bulukumba. Adapun tema diskusi adalah “Permasalahan Harta Bersama diatas tanah bawaan atau yang terkait dengan pihak ketiga, terkait bagaimana jika ada intervensi, sita, eksekusi dan lain-lain”.

Pada sesi kedua yaitu tanggapan dari para narasumber menghadirkan empat Hakim Tinggi PTA Makassar, serta tanggapan dan pembinaan dari Ketua PTA Makassar dan Wakil Ketua PTA Makassar sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama se-wilayah IV PTA Makassar dengan Balai Harta Peninggalan Makassar.