PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 "Peradilan Agama Yang Transparan dan Akuntabel"

Galleri Foto

Youtube

Facebook

Instagram

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

Assestment Surveilance Nopember 2019

on .

 

Kunjungan Tim Assesor diterima oleh Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris

Jumat, 29 Nopember 2019, Assesmen External Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar melakukan peninjauan kembali (Surveilance) mengenai Sitem Penjaminan Mutu yang telah berjalan dipengadilan Agama Selayar.

Foto Bersama Assesor bersama Warga Pengadilan Agama Selayar

 

Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mars Mahkamah Agung

 

Pemaparan oleh Tim Assesor

 

Presentasi Ketua Pengadilan Agama Selayar sebagai Top Manager APM

Pemeriksaan Setempat

on .

Kamis, 7 Nopember 2019, Pengadilan Agama Selayar melaksanakan Kegiatan persidangan berupa Pemeriksaan Setempat, dilokasi Objek Sengketa Harta Bersama di Jalan Kartika, Bonea, Kabupaten Kep. Selayar. Pemeriksaan Setempat (PS) ini dilaksanakan sesuai agenda Tundaan sidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Selayar hari Rabu, tanggal 30 oktober 2019. Pelaksanaan PS ini dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera dan Panitera Pengganti serta Jurusita Pengganti Pengadilan Agama selayar, selanjutnya dihadiri oleh kedua belah pihak yang dalam hal ini dikuasakan oleh para Advokat masing-masing pihak, serta disaksikan oleh Pihak kelurahan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Lurah.

Arahan Ketua Majelis tentang Pelaksanaan PS

 

Pengukuran Lahan Objek PS

 

Inventarisir perabot rumah tangga yang menjadi objek PS

Sita Eksekusi Pengadilan Agama Selayar

Written by saf3_one on .

Selayar, 17 Juli 2019, Pengadilan Agama Selayar Melaksanakan Sita Eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Selayar Nomor 1/Pdt.Eks/2018/PA.Sly tanggal 01 Nopember 2018 dan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 772/K/AG/2016 tanggal 21 Desember 2016.
Pelaksanaan Sita Eksekusi tersebut dipimpin dan putusannya dibacakan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Selayar (Drs. H. Mustari M) didampingi Jurusita serta dua orang saksi (H. Jalaluddin, S.Ag.,MH dan Drs. Baharuddin) Serta dukungan Pengamanan dari pihak Kepolisian yang dihadiri oleh Kapolsek Benteng, Kanit Intel Polres Kep.Selayar, Kanit Intel Polsek Benteng, beberapa anggota polisi kep. Selayar dan juga dihadiri oleh Lurah Benteng Selatan (Akhmad Rifai, S.Pi.,M.si).


pelaksanaan Sita Eksekusi ini sejatinya telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu, namun karena adanya beberapa agenda pemilu, yang berdampak inkondusifnya situasi sosial serta politik dimasyarakat berpotensi adanya gangguan terhadap pelaksanaan sita eksekusi, maka pihak kepaniteraan Pengadilan Agama Selayar mengagendakan diwaktu yang baik dan tepat. Kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan Sita Eksekusi tanggal 17 Juli 2019 berkat intensitas komunikasi yang dibangun Pihak Pengadilan Agama Selayar yang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Lurah setempat.

Adapun objek Sita eksekusi yang dilaksanakan adalah
1. sebuah rumah semi permanen di atas tanah yang terletak di Jalan K.H. Achmad Dahlan nomor 76, Kelurahan Benteng, kecamatan Benteng Selatan, Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan ukuran panjang X lebar = 12,55 (dua belas koma lima puluh lima) meter X 9 (sembilan) meter, dengan batas-batas :
    - sebalah utara     : rumah H. Dg. Sibalik;
    - sebelah timur        : rumah Mui;
    - sebelah selatan    : rumah Penggugat dan Tergugat;
    - sebelah barat         : tanah dan jalan KH. Achmad Dahlan;
2. Sebuah rumah semi permanen yang terletak di Jalan K.H. Achmad Dahlan nomor 74 Benteng Selayar, dengan ukuran panjang x lebar = 15,2 (lima belas koma dua) meter x 5 (lima) meter dengan batas-batas :
    - sebalah utara         : rumah Penggugat dan Tergugat;
    - sebelah timur         : rumah Mui;
    - sebelah selatan    : rumah Heni Wijaya;
    - sebelah barat         : tanah dan jalan KH. Achmad Dahlan

Panitera Pengadilan Agama Selayar (Drs. H. Mustari M) sesaat setelah pelaksanaan Sita Eksekusi mengatakan bahwa pelaksaan Sita Eksekusi yang dilakukan pagi ini berjalan Aman dan lancar sesuai yang diharapkan bersama.
untuk Video Sita Eksekusi silahkan klik link Video berikut https://youtu.be/P-7Qmq8jtu4

Pelantikan dan Pengantar Tugas

on .

Rabu, 19 Juni 2019, Bertempat diruang Sidang Utama Pengadilan Agama Selayar, Ketua Pengadilan Agama Selayar Abdul Rahman Salam, S.Ag.,M.H. Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Saudara Mustamin LC, yang sebelumnya merupakan Hakim Pengadilan Agama Bulukumba dimutasi Ke Pengadilan Agama Selayar dengan promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Selayar.

Pelantikan dan pengambilan Sumpah ini berjalan begitu khidmat yang dihadiri beberapa tamu undangan yang merupakan unsur muspida yaitu Bupati Kepulauan Selayar yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Administrasi Setda, Ketua Pengadilan Negeri Selayar dan jajarannya, Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Bulukumba, Kepala Kepolisian Resort Selayar, unsur Kodim 1415 Selayar, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selayar, pejabat Pengadilan Agama Selayar, dan beberapa Tamu undangan lainnya.

Ketua Pengadilan Agama Selayar, Abd Rahman Salam, S.Ag.,M.H. dalam sambutannya mengemukakan, selamat datang dan selamat bertugas kepada Mustamin, Lc sebagai Wakil Ketua PA Selayar yang baru dilantik, Kita berharap dengan terisinya jabatan Wakil Ketua PA Selayar diharapkan dapat meningkatkan Semangat kerja dan terjalin sinergitas lembaga bagi kemajuan dan perkembangan Pengadilan Agama Selayar kedepan. Setelah kurang lebih dua tahun Pengadilan Agama Selayar mengalami kekosongan pejabat wakil ketua, kini telah terisi dengan kehadiran Mustamin Lc, yang sebelumnya sebagai hakim Pengadilan Agama Bulukumba dan mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Selayar.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Wakil Ketua Pengadilan Agama Selayar ini juga turut dirangkaikan dengan pelepasan dan pengantar tugas Panitera Pengganti Pengadilan Agama Selayar, Khaeruddin, S.H. yang mendapatkan Mutasi ke Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB dengan jabatan yang sama yaitu Panitera Pengganti.

Acara pelepasan dan pengantar tugas Panitera Pengganti Khaeruddin, S.H. berlansung haru, beliau mengabdi dan menjalani tugas sebagai Panitera Pengganti telah berjalan dua tahun delapan bulan, sungguh waktu yang cukup lama, mengingat perjuangan beliau yang hampir tiap minggu pulang balik Selayar-Bulukumba, yang tak kenal lelah guna menunaikan Tugas sebagai Abdi Negara. Kesan dan Pesan yang disampaikan  Khaeruddin, S.H. menuturkan bahwa ada Suka dan Duka selama mengabdi di Pengadilan Agama Selayar, dukanya karena akses yang terlampau sulit karena harus menyeberangi pulau 'pungkasnya. Adapun sukanya bahwa ketenangan dan keharmonisan bekerja sangat terjalin dikarenakan Warga Kabupaten Kep. Selayar sangat menjunjung tinggi Adat Istiadat utamanya Nilai Kesantunan dan kesopanan, sehingga Kabupaten Kep. Selayar memberi kesan kekeluargaan dan kekerabatan yang sangat kental dan hangat. Selanjutnya beliau juga mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas Kerjasama dan bantuan kepada seluruh pegawai serta teman-teman honorer selama menjalani tugasnya serta memohon maaf yang mendalam jika selama pelaksanaan tugas dan fungsinya  di Pengadilan Agama Selayar pernah berbuat salah ataupun kekhilafan, Mohon Dimaafkan dari lubuk hati terdalam, Tutupnya (Khae').

Bimbingan dan Pengawasan PTA Makassar Tahun 2019

on .

Tim Pembina dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Makassar telah menempuh jarak kurang lebih 277,8 Km guna melakukan pengawasan dan pembinaan dengan mengendarai kendaraan roda 4. Mengawali perjalanan sejak hari senin tanggal 11 Februari 2019 menuju Pengadilan Agama Bantaeng sebagai tujuan lokasi pertama sebelum Tim bertolak ke Pengadilan Agama Selayar pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019.

Timwas PTA Makassar yang diketuai oleh Drs. H. Khaeruddin, S.H.,M.Hum. tiba di pelabuhan Pamatata pukul 14.15 hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 setelah kurang lebih, 2 jam mengarungi lautan selat Selayar dengan menggunakan Ferry ASDP Bontoharu, yang kemudian akan menempuh perjalanan darat lagi kurang lebih 45 Km dari Pelabuhan Pamatata menuju Pengadilan Agama Selayar dengan menggunakan kendaraan dinas yang telah menunggu Timwas di pelabuhan Pamatata. Setiba di kota Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar tepat pukul 16.30 Timwas terlebih dahulu dijamu dengan hidangan khas kepulauan Selayar yaitu nasi santan, Setelah melakukan santap siang menjelang sore hari, Timwas lansung ke kantor Pengadilan Agama Selayar untuk melakukan pengamatan serta pengawasan dini, sebelum beristirahat karna mengingat masih lelah setelah melakukan perjalanan. Timwas PTA Makassar yang dimotori oleh Drs. H. Khaeruddin, S.H.,M.Hum. sebagai Ketua membawa beberapa Personil diantaranya Amiruddin, SH, sebagai  anggota Hasanuddin R, ST.,MM sebagai Sekretaris.

Pengawasan dan pembinaan berjalan dengan nyaman dan santai, yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019. Timwas yang tediri dari Ketua, anggota dan sekertaris, terus memeriksa dan mengamati semua aspek dan unsur yang ada di Pengadilan Agama Selayar mulai dari keadaan fisik kantor, kebersihan, penataan sarana dan prasarana, serta rencana pembangunan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya, untuk bagian administrasi Timwas memeriksa dan mengawasi seluruh dokumen-dokumen dan arsip-arsip yang terkait dengan pelaksanaan proses hukum beracara, dalam hal ini pemeriksaan difokuskan pada bagian Kepaniteraan. Bagian kesekretariatan juga turut mejadi perhatian khusus, bagian ini untuk hal pemeriksaan dan pengawasannya ditangani oleh Hasanuddin R,ST.,MM, selaku Sekretaris Timwas PTA Makassar.

 

Temuan temuan dari hasil pengawasan dan pembinaan diekspos dan dievaluasikan pada akhir pelaksanaan pengawasan yaitu pada sore hari pukul 17.00 hingga 18.00 waktu indonesia tengah, beberpa hasil temuan dipimpin disampaikan lansung oleh ketua timwas Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam hal ini bapak Drs. H. Khaeruddin, SH.,M.Hum. beberapa temuan temuannya adalah bagian Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, dan Administrasi Umum, di beberapa temuan sebagian besarnya hanya berada pada ketidak sempurnaan pengelolaan adminstrasi. Kertas Kerja Pemeriksaan diserahterimakan lansung dari Ketua Timwas Drs. H. Khaeruddin, SH.,M.Hum kepada Ketua Pengadilan Agama Selayar, Abdul Rahman Salam, S.Ag.,MH.

Timwas PTA Makassar merampungkan kegiatan pembinaan dan pengawasan tepat pukul 18.00 hari Kamis tanggal 14 Februari 2019, dan bersiap untuk meninggalkan kabupaten kepulauan Selayar keesokan harinya. sebuah kesan yang mendalam yang dilontarkan oleh Timwas PTA Makassar, bahwa kondisi kabupaten Kepulauan Selayar begitu tenang dan aman dan kondisi ini tercermin juga pada kondisi dan keadaan kantor Pengadilan Agama Selayar yang tenang dan bersahaja, tutupnya 'ketua Timwas.

 

By:saf3one

Rapat Pembahasan Program Kerja

on .

Selasa, 8 Januari 2019 bertempat di Ruang sidang Utama Pengadilan Agama Selayar, telah dilaksanakan Rapat pembahasan program kerja tahun anggaran 2019. Rapat Pembahasan program kerja ini dihadiri oleh segenap pegawai Pengadilan Agama Selayar, baik dari unsur pimpinan, hakim, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan hingga pegawai honorer.

Program Kerja yang dijabarkan oleh Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan memuat beberapa program kerja serta rencana kegiatan yang berorientasi pada peningkatan Kualitas dan kinerja para pegawai diantaranya program kerja mengenai menggiatkan pembinaan rohani dan jasmani, senantiasa melakukan pengajuan usulan diikutsertakan dalam sosialisasi dan bimtek.

Pembahasan Program kerja ini mendapat beberapa perubahan karena usulan dan masukan dari beberapa pegawai yang dianggap kurang relevan.

By: Saf3one

Simulasi Penanganan Kebakaran

on .

 

Bertempat dihalaman belakang Kantor Pengadilan Agama Selayar, Selasa, 20 Nopemeber 2018 telah dilaksanakan simulasi penangan kebakaran dan reaksi tanggap cepat tentang bagaimana penanganannya.

Kegiatan Simulasi ini dilakukan dengan melakukan kerjasama antara Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Selayar. kegiatan simulasi ini adalah suatu kegiatan yang dibuat guna memberikan pengalaman dan edukasi kepada aparatur pengadilan agama selayar tentang bagaimana sikap dan tindakan yang akan dilakukan jika terjadi hal-hal yang diluar dugaan khususnya yang berkenaan dengan kebakaran. dalam simulasi ini Tim Damkar Kepulauan selayar memberikan pemahaman tentang pentingnya mengelola kepanikan dan langkah evakuasi jika terjadi kebakaran. Tim Damkar juga memberikan contoh dan aksi penanganan dini jika ada kebakaran kecil yang berpotensi menjadi kebakaran besar. Inti dari penangan kebakaran dan langkah reaksi cepat adalah penguasaan rasa panik, jadi seorang evakuator tidak boleh panik duluan jika terjadi keadaan yang tidak diinginkan, (tutupnya) kordinator Tim Simulasi Penanganan Kebakaran dalam hal ini Muhammad Asri.