SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

34 ORANG MENGGUGAT LAHAN 400 HEKTAR DAMAI MELALUI MEDIASI

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

 

 

Perkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PA.Sly di Pengadilan Agama Selayar merupakan perkara gugat waris yang melibatkan Penggugat sejumlah 34 orang dan Tergugat sejumlah 3 orang dengan obyek sengketa berupa lahan seluas kurang lebih 400 hektar, perkara tersebut diajukan oleh  Para Penggugat melalui Kuasa Hukumnya (M. A, SH),  sedangkan  Para Tergugat juga didampingi oleh Kuasa Hukumnya (Drs. H.M. N, Q, SH, M.H.),  dengan obyek yang terletak di Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Salah satu upaya Pengadilan Agama dalam menangani perkara gugatan waris adalah memaksimalkan upaya mediasi, mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan.

Melalui proses mediasi oleh Arsyad, S.H.I. sebagai mediator yang juga wakil ketua Pengadilan Agama Selayar akhirnya membuahkan hasil. Perkara gugatan waris yang diajukan pada tanggal 20 Februari 2023 dengan perkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PA.Sly. berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dan akan dikuatkan dalam akta perdamaian.

 “Keberhasilan dalam memediasi suatu perkara merupakan kebanggaan tersendiri, karena dapat membantu para pihak menyelesaikan perkara secara sederhana cepat dan biaya ringan” kata Arsyad, S.H.I. “Dan terkhusus perkara waris, disamping memberikan kepastian hukum, juga mencegah terputusnya silaturrahmi antara para ahli waris yang sebelumnya bersengketa menjadi rukun kembali” imbuhnya”.

Apel Senin, 06 Maret 2023

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Senin, 06 Maret 2023 segenap aparatur Pengadilan Agama Selayar menyelenggarakan apel rutin sebelum memulai aktifitas pekerjaan di pekan kedua Bulan Maret 2023.
Apel kali ini merupakan kali perdana pimpinan yang baru pada Pengadilan Agama Selayar Bp Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., bergabung dengan Pengadilan Agama Selayar dan langsung bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanahnya Beliau banyak menyampaikan arahan-arahan yang pada intinya ialah semoga segenap aparatur Pengadilan Agama Selayar lebih dapat bersinergi untuk memberikan keadilan.

Apel Senin, 27 Februari 2023

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Apel Rutin Pengadilan Agama Selayar.
Senin, 27 Februari 20223.

Menutup pekan terakhir pada Bulan Februari 2023 segenap aparatur Pengadilan Agama Selayar melaksanakan apel bersama dengan:
- Pembina Apel: Arsyad, S.H.I., selaku Wakil Ketua PA Selayar;
- Pemimpin Apel: Risal selaku PPNPN;
- Pembawa Acara: Nurhidayanti, S.Pd.I., selaku PPNPN;
- Pemimpin Doa: Muhammad Ismawan, S.T., selaku PPNPN.

Adapun amanah apel yang disampaikan kepada seluruh peserta apel antara lain:
- Peningkatan kekompakan dan kedisiplinan. Satuan kerja yang baik ialah satuan yang kompak dalam kebaikan.
- Persiapan dan kesiapan dalam penyambutan pimpinan baru pada Pengadilan Agama Selayar yang InsyaAllah akan dilantik pada pekan ini.

GUGATAN HARTA BERSAMA BERHASIL DAMAI MELALUI MEDIASI

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Pasca perceraian terkadang menimbulkan permasalahan baru, salah satunya adalah pembagian harta bersama (harta yang didapatkan selama perkawinan), dalam praktenya pembagian harta bersama khususunya masyarakat di Kepulauan Selayar biasanya diselesaikan secara kekeluargaan, namun jika tidak ada kesepakatan akan berujung pada proses hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama. Demikian halnya perkara Nomor 12/Pdt.G/2023/PA.Sly. yang mana mantan istri menggugat mantan suami terkait harta bersama yang belum dibagi setelah mereka bercerai pada tahun 2021.

Salah satu upaya Pengadilan Agama dalam menangani perkara gugatan harta bersama adalah memaksimalkan upaya mediasi, mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat 1 PERMA Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan.

Melalui proses mediasi yang berlangsung cukup alot dan memakan waktu selama empat kali pertemuan oleh Arsyad, S.H.I. sebagai mediator yang juga wakil ketua Pengadilan Agama Selayar akhirnya membuahkan hasil. Perkara harta bersama yang diajukan pada tanggal 16 Januari 2023 dengan perkara Nomor 12/Pdt.G/2023/PA.Sly. berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dan dikuatkan dalam akta perdamaian.

Perkara Nomor 12/Pdt.G/2023/PA.Sly. diajukan oleh  Penggugat (HR) selaku mantan istri melalui Kuasa Hukumnya (MTD, SH),  sedangkan  Tergugat (IR) selaku mantan suami tidak menngunakan kuasa hukum,  dengan obyek sengketa harta warisan berupa rumah beserta perabot, mobil, motor, kios  serta 2 obyek lainnya berupa tanah perkebunan yang terletak di Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Keberhasilan dalam memediasi suatu perkara merupakan kebanggaan tersendiri, karena dapat membantu para pihak menyelesaikan perkara secara sederhana cepat dan biaya ringan” kata Arsyad, S.H.I. “Dan terkhusus perkara harta bersama, disamping memberikan kepastian hukum, juga mencegah terputusnya silaturrahmi antara mantan istri dan mantan suami yang nantinya tetap bekerjasama dalam mendidik dan membiayai anak meskipun mereka telah bercerai” imbuhnya”.

Rapat Bulan Januari 2023

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Pengadilan Agama Selayar Kelas II melaksanakan Agenda Rutin Rapat Bulan Januari 2023 bertempat diruang Media Center. Rapat dimoderatori oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Selayar Arsyad, S.H.I., dan dihadiri Oleh Seluruh Apatur Pengadilan Agama Selayar mulai dari Para hakim, Panitera, Sekretaris, Seluruh Pejabat Struktural,Fungsional dan Para PPNPN.

Agenda Rapat kali ini Membahas beberapa hal mengenai Sosialiasi hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh PTA Makassar beberapa waktu yang lalu, sosialisasi Program Kerja PA Selayar Tahun 2023, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Acara dimulai dengan Sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Selayar. Hal Pertama yang disampaikan Oleh Ketua Pengadilan Agama Selayar adalah membahas penekanan mengenai Program Kerja Prioritas Badilag Tahun 2023.

Kemudian agenda dilanjutkan dengan pemaparan hasil rapat koordinasi dimulai dari kepaniteraan yang disampaikan oleh Panitera PA Selayar Ismail, S.H., M.H., dan dilanjutkan pemaparan kesekretariatan oleh Sekretaris PA Selayar, Hj. Asni Amin, S.H.I.

Selepas menyampaikan hasil rapat koordinasi, agenda dilanjutkan dengan sosialisasi Program Kerja PA Selayar Tahun 2023. Perlu dibuatkan Program Kerja agar semua pekerjaan terprogram ada ukuran dan Acuan yang harus ditempuh, jangan sampai kinerja bekerja menurun dengan segala tantangan yang dihadapi,  sehingga terlaksana tujuan sesuai dengan Visi dan Misi Pengadilan Agama Selayar.

Rapat dilanjutkan dengan Sesi Pemaparan persoalan-persoalan yang ditemukan dilapangan, Mulai dari Para Hakim, Kepaniteraan,Kesekertariatan dan semua bagian-bagian yang terkait, Semua Persoalan dan Masukan ditampung untuk dicarikan Solusi terbaik guna untuk meningkatkan Kinerja Pengadilan Agama Selayar

Pelantikan Bp. Sukri, S.E., sebagai Kasubag Umum & Keuangan

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Selasa, 24 Januari 2023 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Selayar Kelas II, agenda  Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kasubbag Umum dan Keuangan dilaksanakan. Acara tersebut dimulai tepat pukul 12.00 WITA. Dihadiri sejumlah tamu undangan diantaranya WKPA Selayar, kehakiman, pegawai, CPNS, PPNPN, DYK PA Selayar, dan keluarga pejabat yang dilantik, dan perwakilan dari PA Jeneponto. Acara pertama yakni Pengambilan Sumpah Jabatan Sukri, S.E., beliau sebelumnya sebagai staf di PA Jeneponto yang kebetulan mendapatkan promosi jabatan pindah ke PA Selayar. Berturut turut acara dimulai dari Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikkan, Penandatangan Berita Acara Sumpah dan dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas tersebut dipimpin langsung oleh WKPA Selayar Arsyad, S.H.I.

Setelah serangkaian agenda selesai dilaksanakan, dalam rangkaian penutup dengan sambutan. Sambutan pertama sekaligus perkenalan dari pejabat yang baru dilantik. Beliau menyampaikan perkenalan terimakasih telah disambut dengan baik di PA Selayar ini tak lupa beliau juga mohon do`a restu dan selalu bimbingannya terutama dari pimpinan dan umumnya dari rekan-rekan semua. Dalam sesion sambutan selanjutnya, sambutan oleh WKPA Selayar Arsyad, S.H.I., Beliau menyamapaikan selamat kepada pejabat yang barusan dilantik selamat bergabung dengan satu kerja serta visi misi PA Selayar.


Agenda ini selesai tepat pukul 13.00 WITA. Ditutup do`a yang dipimpin oleh Idris Tuguis, S.H., selaku panmud hukum pada PA Selayar dan diiringi ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dan foto bersama.

Apel PA Selayar Senin, 09 Januari 2023

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Pengadilan Agama Selayar menyelenggarakan apel pada Hari Senin, 09 Januari 2023 yang merupakan apel pekan kedua pada Tahun 2023 di Halaman Depan Kantor Pengadilan Agama Selayar. Bertindak selaku pembina apel Arsyad, S.H.I. (Wakil Ketua), pemimpin apel Rusdliadi (PPNPN), pembawa acara Muliyati, S.E. (PPNPN), peraga 8 Nilai Utama MA Hadist Sohih, S.H. (CPNS), dan pemimpin doa Marhadi (PPNPN). Adapun amanah apel yang disampaikan oleh pembina apel kepada seluruh peserta apel kali ini antara lain ucapan seruan semangat dalam mengawali pekerjaan di Tahun 2023, penyelenggaraan sosialisasi pengerjaan SKP melalui aplikasi terbaru dari BKN yakni eKinerja, dan pendistribusian DIPA Tahun Anggaran 2023 guna terwujudnya transparansi.