SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

Sosialisasi Cara Pengiriman dan Pengantaran Surat Tercatat

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Bantaeng, 19 Agustus 2023, waktu menunjukan Pukul 11.00 WITA ketika pembawa acara membuka acara sosialisasi dengan tema Tata Cara Pengiriman dan Pengantaran Surat Tercatat di Ballroom Hotel Kirei. Acara diikuti oleh pimpinan, Hakim, dan jajaran aparatur Pengadilan Agama se-Wilayah IV PTA Makassar dan Pengadilan Agama Sinjai, juga Pimpinan beserta Tim PT Pos Cabang Bulukumba dan unit di bawahnya. Kegiatan sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan Pengiriman Surat Tercatat antara Pengadilan Agama se-Wilayah IV PTA Makassar dan PA Sinjai dengan PT Pos Indonesia Cabang Bulukumba yang juga telah dilaksanakan pada kesempatan yang sama.

Menengok histori lahirnya Perjanjian Bersama di Wilayah IV PTA Makassar dan Pengadilan Agama Sinjai dengan  PT Pos Indonesia Cabang Bulukumba sebagai Kantor Pos Cabang yang membawahi unit kerja di lima Kabupaten (Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Selayar, dan Sinjai) ialah karena adanya pemahaman dari pihak-pihak tersebut untuk melakukan penyesuaian atas norma pengiriman Surat Tercatat yang dirumuskan oleh Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia. Sebagai satuan kerja di daerah, baik lima Pengadilan Agama maupun unit kerja Pos di lima Kabupaten mengalami kendala-kendala dalam pengimplementasian kebijakan pengirman Surat Tercatat yang ditentukan oleh instansi pusat. Menyikapi serangkaian kendala yang telah dan mungkin akan dihadapi ke depannya, maka setelah melewai proses penyusunan yang cermat dengan memperhatikan segala ketentuan terkait dan dengan memperhitungkan keadaan dan kendala yang mungkin dihadapi, serta proses trial and error juga dengan sejumlah proses pembacaan ulang, koreksi dan revisi oleh para pimpinan pengadilan dan PT Pos Cabang Bulukumba dan Region VI Makassar maka lahirlah Perjanjian Bersama lima Pengadilan Agama dengan lima unit kerja Pos mengenai Kerja Sama Pengiriman Surat Tercatat.

Dengan disepakatinya Perjanjian Kerja Sama tersebut, maka lahir ketentuan-ketentuan yang lebih komprehensif buah dari penyesuaian norma yang berlaku secara umum, yang dirasa bisa menjadi solusi atas kendala yang mungkin dihadapi serta bisa meminimalisasi risiko terjadinya pelanggaran hak-hak pihak beperkara. Transfer pemahaman atas ketentuan-ketentuan tersebut menjadi tahapan wajib yang harus dilakukan guna terlaksananya tata cara yang dikehendaki dalam Perjanjian Bersama. Oleh karena itu, pada acara sosialisasi siang ini hadir seluruh pihak-pihak yang berkaitan dan berkepentingan dengan proses pengiriman Surat Tercatat, mulai dari para jurusita pengadilan, petugas (pengadilan) pengelola Surat Tercatat, para pejabat kepaniteraan, hakim, pimpinan pengadilan, SPV Operational Pos, dan pimpinan PT Pos Kantor Cabang Bulukumba.

Tampil sebagai pembawa materi ialah Nia Chasanah, S.H. Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Bulukumba yang juga merupakan tim penyusun dari naskah perjanjian. Dalam pemaparannya, pemateri dengan seksama dan sistematis menerangkan Skema Pengiriman Surat Tercatat yang akan berlaku di lima Pengadilan Agama yang menjadi wilayah kerja dari PT Pos Indonesia Cabang Bulukumba. Adapun dalam skema tersebut secara garis besar terdapat dua kegiatan yang akan dilakukan, yaitu pertama kegiatan Pengiriman berupa penyerahan dokumen Surat Tercatat dari Pengadilan ke Pos, dan kedua Pengantaran berupa pengantaran dan penyerahan dokumen Surat Tercatat oleh Pos kepada penerima yang dituju. Lebih lanjut, dari dua kegiatan tersebut maka alur pekerjaan kemudian dibagi menjadi empat tahapan, yaitu pra-Pengiriman, Pengiriman, Pengantaran, dan pasca-Pengantaran. Pada setiap alur pekerjaan tersebut Pemateri memaparkan secara lebih rinci mengenai alur, tanggung jawab, tata kerja, dan hal-hal yang harus dilakukan oleh petugas masing-masing pihak.

Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta yang hadir. Diharapkan peserta dapat memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara pengiriman dan pengantaran Surat Tercatat, yang mana tentunya akan dapat meminimalisasi kesalahan-kesalahan baik dalam skala mikro maupun makro pada saat pelaksanaannya.

Terakhir, dalam penutupannya, Y.M. Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H. Koordinator Pengadilan Agama se-Wilayah IV Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengingatkan bahwa perjanjian yang ada merupakan suatu terobosan yang tidak hanya dimilik oleh Pengadilan Agama se-Wilayah IV PTA Makassar dan Pengadilan Agama Sinjai semata. Namun, secara komunal dimiliki oleh Keluarga Besar Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Maka dari itu, diharapkan sikap terbuka dan transfer knowledge kepada satuan kerja lain selama proses pengimplementasian perjanjian. Layaknya melepas anak bayi yang hendak tumbuh besar, pasti akan ada beberapa kesalahan-kesalahan kecil yang mengiringi, namun tetap yang terpenting adalah proses mitigasi untuk meminimalisir kesalahan yang ada.

Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia Cab Bulukumba

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Bantaeng, 19 Agustus 2023, pimpinan, Hakim, dan aparatur Pengadilan Agama se-Wilayah IV PTA Makassar dan PA Sinjai nampak berkumpul di Ballroom Hotel Kirei. Sedianya rombongan dari kelima Pengadilan Agama tersebut akan mengikuti acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Bulukumba mengenai Layanan Jasa Pengiriman Surat Tercatat. Berkenaan dengan acara penandatanganan tersebut hadir pula Pjs. Executive Manager  Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bulukumba, para Branch Manager Kantor Pos Cabang Pembantu Bantaeng, Jeneponto, dan Sinjai, serta para SPV Operational pada masing-masing Kantor Pos di lima kabupaten.

Pukul 09.30 WITA MC membuka acara, selanjutnya hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hyme Mahkamah Agung RI. Kemudian, masing-masing perwakilan instansi memberikan sambutan. Dari pihak Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Agama Bulukumba Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H. selaku koordinator Wilayah IV tampil menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, dengan antusias Beliau menjelaskan mengenai spirit di balik hadirnya perjanjian yang disepakati bersama-sama ini. “Besar harapan, proses yang panjang ini bisa melahirkan perjanjian kerja sama yang tidak sekadar bisa mengimplementasikan formalitas peraturan tentang pemanggilan melalui Surat Tercatat, akan tetapi lebih dari itu, dapat memberikan jaminan serta perlindungan yang maksimal dan substantif terhadap hak para pihak berperkara”, terang beliau.  Beliau juga menerangkan “kerja sama yang dilakukan ini adalah suatu milestone, yang membuat akselerasi pelayanan publik di badan pengadilan akan jauh lebih prima.”

Setelahnya, Arif Zulfahri selaku PJS. Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Bulukumba yang membawahi Kantor Pos Cabang Pembantu Bantaeng, Jeneponto, Sinjai, dan Selayar memberikan sambutan dari Pihak Pos Indonesia. “PT Pos telah ditunjuk oleh Mahkamah Agung RI untuk melaksanakan pengiriman Surat Tercatat bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Merupakan suatu kehormatan yang besar bagi PT Pos Indonesia diberikan kepercayaan untuk melaksanakan pekerjaan yang merupakan bagian dari tugas badan Peradilan seperti ini. Sebagai unit kerja di daerah, Kantor Pos Cabang Bulukumba yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Selayar merasa sangat terbantu dalam melaksanakan tugas baru yaitu pengiriman Surat Tercatat dengan adanya Perjanjian Kerja Sama yang disepakati hari ini.” Ungkap Beliau. Pimpinan Kantor Pos Cabang Bulukumba tersebut kemudian menambahkan “Untuk melaksanakan kiriman yang bersifat khusus ini tentu diperlukan koordinasi dan sinergi yang erat antar kedua instansi. Penandatangan Perjanjian merupakan momentum pernyataan komitmen untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam menyukseskan jalinan kerja sama antara kedua instansi dalam bidang pengiriman Surat Tercatat.

Usai pemberian sambutan, acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan perjanjian yang diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Bulukumba YM Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H. dengan PT Pos Indonesia Cabang Bulukumba yang diwakili oleh Arif Zulfahri selaku PJS. Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Bulukumba. Kemudian prosesi penandatanganan berturut-turut dilanjutkan oleh YM Sulastri Suhani, S.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, YM St. Hatijah, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, YM Muh. Yusuf, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Selayar, dan YM Mudhirah, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sinjai.

Sebagaimana diketahui hadirnya Perjanjian Kerja Sama Layanan Pengiriman Surat Tercatat antara Pengadilan Agama se-Wilayah IV dan PA Sinjai dengan PT Pos Cabang Bulukumba merupakan bentuk upaya untuk memenuhi kebijakan dari Mahkamah Agung mengenai pemanggilan dan pemberitahuan pada perkara yang terdaftar secara elektronik melalui Surat Tercatat, yang mana PT Pos Indonesia menjadi pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan pengiriman Surat Tercatat tersebut. Kesepakatan antara dua instansi pusat yang dituangkan dalam klausula-klausula pada Perjanjian Kerja Sama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahakamah Agung dan PT Pos Indonesia tanggal 22 Mei 2023 belum menjangkau seluruh keadaan-keadaan dan kendala-kendala yang mungkin dihadapi oleh satuan kerja di tingkat daerah dalam melaksanakan pengiriman Surat Tercatat. Oleh karena itu, diperlukan serangkaian penyesuaian baik dari pihak pengadilan maupuan kantor Pos untuk dapat memenuhi kebijakan pengiriman Surat Tercatat. Melalui Perjanjian Kerja Sama antara lima Pengadilan Agama dengan PT Pos Indoensia Cabang Bulukumba inilah ditetapkan standar yang berlaku bagi internal Pengadilan Agama dan internal unit PT Pos di lima Kabupaten. Hal mana diharapkan dapat menyempurnakan serangkaian peraturan, pedoman hingga surat edaran mengenai Surat Tercatat sehingga dapat meminimalisasi kendala pada saat proses pengimplementasian, yang berkaitan dengan waktu, tempat, tata cara pengiriman, pengantaran, hingga penyerahan Surat Tercatat.

Terakhir, kerja sama ini juga merupakan sebuah hadiah persembahan dari jajaran Pengadilan Agama se-Wilayah IV PTA Makassar dan Pengadilan Agama Sinjai atas 78 tahun lahirnya Mahkamah Agung. Meskipun terdapat adagium “Het recht hinjt achter de faiten aan” atau “Hukum selalu tertinggal dari perkembangan teknologi dan faktanya” yang tidak dapat dielakkan di era gempuran modernisasi, tetapi pada momentum peringatan Ulang Tahun ke 78 Mahkamah Agung hari ini jajaran Pengadilan Agama tersebut membuktikan bahwa ketertinggalan bukanlah sebuah keharusan jika diiringi dengan sikap responsif dan progresif yang diwujudkan oleh aparat penegak hukum itu sendiri

PUNCAK PERINGATAN HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE-78

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Sabtu, 19 Agustus 2023 selepas seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar dan Dharmayukti Karini Cabang Selayar usai menyelenggarakan upacara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-78, seluruh peserta menuju halaman belakang Kantor Pengadilan Negeri Selayar untuk merayakan puncak peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-78 yang telah disediakan panggung dan penataan meja oleh panitia sebelumnya dengan konsep bertajuk ramah tamah.
Pada acara puncak peringatan kali ini, digelar acara pemotongan tumpeng oleh pimpinan Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar masing-masing kepada aparatur tertua dan termuda pada Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar.
Pada acara ini jua dilaksanakan penyerahan hadiah para juara lomba dan turnamen yang telah sepekan berlalu dilaksanakan antara lain: turnamen tennis lapangan, turnamen tennis meja, turnamen sepak takraw, turnamen eSport, dan lomba karaoke.
Dan disela-sela acara ramah tamah ini pula dilakukan pengundian doorprise yang mana kupon telah dibagikan pada gelaran jalan santai yang dilaksanakan pada Hari Jumat sebelumnya.
Acara ramah tamah ini berjalan dengan lancar dan penuh dengan keseruan. Segenap aparatur, keluarga, dan siswa-siswi PKL dapat bersama-sama berbaur, tersenyum, dan menikmati acara demi acara.

Upacara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-78

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Sabtu, 19 Agustus 2023, pukul pukul 07.30 WITA bertempat di halaman Kantor Pengadilan Pengadilan Negeri Selayar, segenap aparatur Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar bersama Dharmayukti Karini Cabang Selayar secara bersama-sama melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI  ke-78 tahun 2023. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Nur Hasan Kautsar, S.H., M.H. bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dan Bp Aksan selaku PPNPN pada Pengadilan Negeri Selayar bertindak sebagai Pemimpin upacara. Kegiatan upacara peringatan HUT Mahkamah Agung RI diikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Dharmmayukti Karini cabang Selayar, Tenaga PPNPN, serta siswa siswi yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Langsung di Lingkungan Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar.

Dalam amanatnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selayar selaku Inspektur Upacara membacakan pidato sambutan Ketua Mahkamah Agung RI dalam rangka HUT Mahkamah Agung RI ke-78 tahun 2023 yang mengusung tema “Tingkatkan Integritas menuju Peradilan Yang Agung”. Pada pidato tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI melalui momentum HUT Mahkamah Agung RI ke-78 berpesan bahwa dengan berbagai kejadian yang terjadi di Mahkamah Agung dan mencoreng wajah peradilan menjadi tugas berat Hakim dan Aparatur Peradilan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Tema “Tingkatkan Integritas Menuju Peradilan Yang Agung” yang dipilih mengandung pesan mendalam bagi kita semua,  bahwa integritas adalah tolok ukur yang utama sehingga perlu adanya kesadaran dari segenap insan peradilan tentang pentingnya merawat integritas dalam upaya mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung.

Jalan Santai memperingati HUT Kemerdekaan RI & HUT MA RI

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Pagi yang cerah Jumat, 18 Agustus 2023 Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar kembali bersama-sama menyelenggarakan giat Jalan Sehat. Jalan Sehat kali ini dilepas oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selayar Bapak Nur Kautsar Hasan, SH, MH dan dipimpin juga oleh Ketua Pengadilan Agama Selayar Bapak Muh. Yusuf, S.H.I., MH dengan mengajak seluruh aparatur Keluarga Besar Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar untuk menghirup udara segar dan jalan sehat mengitari daerah sekitar. Acara berjalan lancar dan baik penuh suasana ceria dan bahagia hal ini tampak pada paras wajah yang ceria dalam setiap foto dan gambar yang diambil untuk mengabadikan momentnya.

Jalan Sehat ini merupakan salah satu rangkaian Pekan Olah Raga tingkat Satuan Kerja Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dan HUT Mahkamah Agung RI ke-78 dan pula bertujuan selain untuk menjaga kesehatan jasmani juga mempererat rasa kebersamaan sehingga akan dapat berkorelasi terhadap pelayanan masyarakat pencari keadilan, dengan badan sehat dan kekompakan sehingga akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dan dapat tercapai tujuan peradilan yang agung.

Rute yang ditempuh pada jalan santai kali ini ialah dimulai dari Kantor Pengadilan Negeri Selayar ke arah barat panta dan dilanjutkan ke arah Taman Pelangi dan Taman Nekara yang menjadi simbol Kabupaten Kepulauan Selayar. Setiba di Taman Pelangi inilah segenap peserta jalan santai rehat sejenak dan berfoto bersama sebelum melanjutkan perjalanan. Rute selanjutnya adalah Lapangan Pemuda Benteng. Setibanya di Lapangan Pemuda Benteng, panitia memberikan kupon yang akan diundi memperebutkan doorprize yang telah panitia siapkan di puncak acara yakni Sabtu, 19 Agutustus 2023. Peserta melanjutkan perjalanan menuju DEKRANASDA Kab. Kepulauan Selayar dan dilanjutkan terus menelusuri jalan kembali menuju Kantor Pengadilan Negeri Selayar.

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar secara bersama-sama menyelenggarakan upacara bendera yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Selayar, Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Upacara Kantor Pengadilan Negeri Selayar pada Kamis, (17/08/23) turut dirangkaikan dengan Lomba khas perignatan 17-an yang diikuti oleh seluruh pegawai dan keluarga dari Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar.

Dalam prosesi upacara juga dilaksanakan pemberian penghargaan dan penyematan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 8 orang perwakilan pegawai penerima penghargaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Penghargaan diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10, 20 atau 30 tahun.

 

Dalam giat upacara tersebut, bertindak sebagai inspektur upacara, Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Selayar. Adapun Petugas Pengibar Bendera antara lain Ningsih, Amal, dan Asrianto selaku PPNPN pada Pengadilan Negeri Selayar. Pembawa acara Dewi selaku PPNPN pada Pengadilan Negeri Selayar. Pemimpin upacara Aksan selaku PPNPN pada Pengadilan Negeri Selayar. Sebagai ajudan Anas selaku PPNPN pada Pengadilan Negeri Selayar. Petugas Pelapor & Operator Ismanto elaku PPNPN pada Pengadilan Negeri Selayar. Pembaca UUD 1945 Muliyati, S.E., Pembaca Proklamasi Nur Laela, S.Kom., dan Pembaca Doa : Nurhidayati, S.Pd.I., selaku PPNPN pada Pengadilan Agama Selayar.

Tema peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”. Inspektur upacara dalam amanatnya menyampaikan bahwa hari kemerdekaan ini bisa menjadi inspirasi kita sebagai generasi penerus dimana dengan semangat perjuangan yang gigih para pahlawan dan dilandasi persatuan dan kesatuan dari sabang sampai merauke kemerdekaan bisa diraih. Kalau kita baca sejarah dahulu masing-masing daerah berjuang sendiri-sendiri sehingga para penjajah ini bisa mengalahkan perjuangan tersebut.

Diakhir sambutannya, Inspektur Upacara mengajak untuk menjadikan momen hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini kita bisa belajar bahwa dahulu para pendahulu kita, para pejuang bangsa ini mengorbankan harta jiwa dan raganya, untuk memerdekakan bangsa Indonesia. Sekarang ini tugas kita untuk mengisi kemerdekaan tidak lagi dengan mengangkat senjata, tapi dengan melaksanakan tugas dan kewajiban kita dengan sebaik-baiknya. Saling meghargai satu sama lain, mengisi kemerdekaan dengan tugas dan prestasi. Jadikanlah semangat para pejuang kemerdekaan sebagai inspirasi dalam setiap langkah hidup dan kehidupan kita bersama”Tandasnya.

Briefing PTSP Selasa, 1 Agustus 2023.

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Selasa, 01 Agustus 2023
Sebelum mengawali tugas keseharian petugas PTSP pada Pengadilan Agama Selayar dan sekaligus mengawali Bulan Agustus 2023, Panitera Muda Hukum pada PA Selayar, Idris Tuguis, S.H., memimpin briefing kepada segenap petugas PTSP dengan memberikan arahan-arahan sehingga pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat pencari keadilan bisa semakin baik.