SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

Briefing PTSP Selasa, 11 Maret 2025

on .

Selasa, 11 Maret 2025
Segenap petugas PTSP pada Pengadilan Agama Selayar melaksakanan briefing dan doa bersama sebelum melaksanakan tugasnya yang dipimpin oleh H. Ismail, S.Ag., M.H., selaku Panitera pada Pengadilan Agama Selayar.
Penyampaian Beliau dalam briefing kali ini ialah himbauan kepada seluruh Petugas PTSP untuk selalu menerapkan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) dan menjaga kebersamaan serta tetap kompak di Bulan Ramadhan ini.

Sidang di Luar Gedung Kec. Bontosikuyu 25 Februari 2025

on .

Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2025 Pengadilan Agama Selayar kembali melaksanakan Program Sidang di Luar Gedung dalam memberikan akses layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang kali ini bertempat di KUA Kecamatan Bontosikuyu.

Sidang di Luar Gedung kali ini dilaksanakan oleh 2 hakim tunggal YM. Muh. Yusuf S.H.I.,M.H. selaku ketua Pengadilan Agama Selayar dan Ibu Rahmayani Nashihatun Aminah, S.H., yang didampingi 3 Panitera Pengganti : Bapak H. Ismail, S.Ag.,M.H., selaku Panitera,  Ibu Nurhaedah, S.Ag selaku Panmud Gugatan dan Bapak Ashar, S.H. selaku Panmud Hukum. Sidang dimulai pukul 09.30 WITA dengan jumlah perkara : 11 perkara Isbat Nikah dan 1 Perkara Cerai Gugat.

Sidang di Luar Gedung Kec. Buki 13 Februari 2025

on .

Pengadilan Agama Selayar, pada hari Kamis, 13 Februari 2025 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan telah melaksanakan Sidang Di Luar Gedung untuk menjangkau dan memberikan masyarakat pencari keadilan akses yang lebih mudah dan efisien. Diharapkan dengan adanya Sidang Di Luar Gedung dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan sesuai Pasal 14 Perma No. 1 Tahun 2014.

Sidang Di Luar Gedung ini dipimpin oleh YM Ibu Laeli Fajriyah, S.H.I., M.H. selaku Hakim bersama H. Ismail, S.Ag., M.H. selaku Panitera dan Nurhadi, S.H. selaku Panitera Muda bertindak sebagai panitera persidangan. Sidang berlangsung tertib dan lancar serta dihadiri oleh para pihak berperkara.

 

Apel Rutin PA Selayar Senin, 24 Februari 2025

on .

Apel Rutin PA Selayar Senin, 20 Januari 2025.

Petugas Apel:
- Pembina Apel: YM Muh. Yusuf, S.H.I., M.H. selaku Ketua;
- Pemimpin Apel: Risal selaku PPNPN;
- MC : Muliyati, S.E., selaku PPNPN;
- Pemimpin Doa: Syamsumarling., selaku PPNPN;
- Peraga 8 Nilai Utama MARI: Datu Nur Fathahita AT, S.H., selaku CPNS;

Amanah Apel:
- Penyampaian amanat kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2024 dari Presiden Republik Indonesia terkait efisiensi, bahwa jangan menjadikan efisiensi sebagai penurunan kinerja setiap aparatur;
- Penyampaian amanat kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2024 dari Ketua Mahkamah Agung RI untuk setiap aparatur peradilan memiliki sikap integritas dalam rangka mewujudkan peradilan yang maju;
- Persiapan dan kesiapan agenda penandatanganan MoU dengan Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Selayar.

Pelaksanaan Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks /2024/PA.SLY

on .

Pengadilan Agama Selayar pada hari Kamis, 16 Januari 2025 berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Selayar Nomor 2/Pdt.Eks /2024/PA.SLY, telah melaksanakan eksekusi riil, atas obyek sengketa berupa tanah berdiri diatasnya rumah di Dusun Unjuriya, Desa Tanete, Kecamatan Bontomatene, Kab. Kepulauan Selayar. 

Eksekusi dimulai pukul 09.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Selayar, Muh. Yusuf, S.H.I.,M.H. beserta tim eksekusi yakni Panitera, Panitera Muda, dan Jurusita Pengadilan Agama Selayar yang membantu dalam pelaksanaan eksekusi tersebut. Adapun yang bertindak sebagai Saksi I Nurhaedah, S.Ag dan Saksi II Nurhadi, S.H..

Selain tim eksekusi dari Pengadila Agama Selayar, dihadiri juga oleh para pihak Pemohon eksekusi, Termohon eksekusi, perangkat desa setempat, pihak BPN Kepulauan Selayar, Kabag Ops dan Kasat Intel Kepolisisan Resort Kepulauan Selayar, serta Kapolsek Bontomatene dan tim pengamanan, dimana dalam pelaksanaan eksekusi tersebut telah terlaksana dengan aman dan lancar antara kedua belah pihak dan terhadap obyek eksekusi untuk tanah rumah telah dibagi dua untuk masing-masing pihak.

Apel Rutin PA Selayar Senin, 30 Desember 2024

on .

Apel Rutin PA Selayar Senin, 30 Desember 2024.
Yang sekaligus menjadi Apel Terakhir pada Tahun 2024.
Petugas Apel:
- Pembina Apel: YM Muh. Yusuf, S.H.I., M.H. selaku Ketua;
- Pemimpin Apel: Risal selaku PPNPN;
- MC : Muliyati, S.E., selaku PPNPN;
- Pemimpin Doa: Syarifudin, S.Pd.I., selaku PPNPN;
- Peraga 8 Nilai Utama MARI: Nurlaela, S.Kom., selaku PPNPN;
Amanah Apel:
- Penyampaian amanat hasil dari Konsultasi dengan Tingkat Banding PTA Makassar antara lain bidang perencanaan, pemaksimalan e-court, dll;
- Refleksi Akhir Tahun 2024 dan peningkatan pada Tahun 2025.

Briefing PTSP Kamis, 19 Desember 2024

on .

Kamis, 19 Desember 2024 seluruh petugas pada PTSP PA Selayar melaksanakan biefing dan doa bersama yang dipandu oleh Hj. Asni Amin, S.H.I., selaku Sekretaris/KPA pada Pengadilan Agama Selayar.
Adapun amanat briefing yang disampaikan antara lain:
1. Agar memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan 5S (Salam, Sapa, Senyum, Sopan, dan Santun).
2. Memaksimalkan penerimaan perkara melalui e-court sesuai amanat dari PTA Makassar.

3. Memberikan dukungan ksemangatan kepada seluruh petugas PTSP dalam memberikan pelayanan prima kepada para pihak;