Peringati HUT RI Ke-81, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Selayar Gelar Upacara Bendera Bersama

BENTENG, SELAYAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pengadilan Negeri (PN) Selayar bersama Pengadilan Agama (PA) Selayar melaksanakan upacara bendera gabungan pada Senin, 17 Agustus 2026. Kegiatan hikmat ini dipusatkan di Halaman Kantor Pengadilan Agama Selayar dan dimulai tepat pukul 07.30 WITA.
Upacara gabungan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta staf dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rekanan POSBAKUM, Tenaga Alih Daya, Siswa PKL, dan Dharmayukti Karini dari kedua lembaga peradilan tersebut. Sinergi ini menjadi wujud soliditas dan kebersamaan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam meneladani semangat perjuangan para pahlawan bangsa.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Rusni, S.H.I., M.H., memimpin jalannya pengibaran bendera dengan penuh khidmat. Rangkaian upacara berjalan tertib dan lancar berkat kesiapan seluruh jajaran petugas yang bertugas.
Adapun Daftar Petugas Upacara antara lain:
Inspektur Upacara: Rusni, S.H.I., M.H.
Komandan Upacara: Asnur
Pengibar Bendera: Reynaldi, Yuda Ristya, S.H., dan Dwi Hardianti Rahmat, S.M.
Pembawa Acara (MC): Nurhidayanti, S.Pd.I.
Ajudan: Risal
Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945: Muliyati, S.E.
Pembaca Doa: Muh. Ikram Kamal, S.T.

Pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh tim pengibar bendera menjadi puncak kekhidmatan acara, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan penuh sebagai bentuk rasa cinta tanah air dan penghargaan atas kemerdekaan yang telah diraih.
Melalui momentum peringatan HUT RI ke-81 ini, jajaran PN Selayar dan PA Selayar berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan doa bersama serta foto bersama seluruh keluarga besar kedua instansi peradilan.