Sidang di Luar Gedung Kec. Buki 13 Februari 2025
Pengadilan Agama Selayar, pada hari Kamis, 13 Februari 2025 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan telah melaksanakan Sidang Di Luar Gedung untuk menjangkau dan memberikan masyarakat pencari keadilan akses yang lebih mudah dan efisien. Diharapkan dengan adanya Sidang Di Luar Gedung dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan sesuai Pasal 14 Perma No. 1 Tahun 2014.
Sidang Di Luar Gedung ini dipimpin oleh YM Ibu Laeli Fajriyah, S.H.I., M.H. selaku Hakim bersama H. Ismail, S.Ag., M.H. selaku Panitera dan Nurhadi, S.H. selaku Panitera Muda bertindak sebagai panitera persidangan. Sidang berlangsung tertib dan lancar serta dihadiri oleh para pihak berperkara.