SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 RI di Rutan Selayar

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Ketua PA Selayar Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 RI di Rutan Kelas IIB Selayar

 

 

BENTENG — Ketua Pengadilan Agama (PA) Selayar, Rusni, S.H.I., M.H., menghadiri secara langsung acara Penyerahan Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Senin (17/08/2026).
 
Kegiatan khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar, serta jajaran Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Instansi Vertikal, dan Perwakilan Pimpinan Cabang (Pimca) BRI Selayar. Dalam agenda Remisi Umum Tahun 2026 ini, sebanyak 46 narapidana Rutan Kelas IIB Selayar resmi menerima pengurangan masa pidana (remisi), dengan rincian sebagai berikut:
 
Remisi 1 Bulan: 4 orang
Remisi 2 Bulan: 12 orang
Remisi 3 Bulan: 16 orang
Remisi 4 Bulan: 5 orang
Remisi 5 Bulan: 9 orang
 
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, membacakan sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Sofian Hadi Sasmita, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar bentuk pengurangan masa hukuman, melainkan hak yang diberikan atas apresiasi terhadap perilaku baik warga binaan. Ia berharap momen ini menjadi motivasi kuat bagi para warga binaan untuk terus aktif dan konsisten mengikuti seluruh program pembinaan di Rutan dengan baik.