Pendataan Warga Kec. Buki yang mengikuti Sidang Isbat Nikah
Tim Pendataan Pengadilan Agama Selayar menggelar agenda pendataan Identitas dan Keterangan Nikah
Warga Kecamatan Buki yang akan mengikuti Sidang Terpadu Isbat Nikah

Selayar, 20 Februari 2026 – Tim Pendataan Pengadilan Agama Selayar yang terdiri dari Pimpinan, Hakim, Panitera, Petugas Informasi, Pendaftaran, dan POSBAKUM pada Pengadilan Agama Selayar melaksanakan pendataan kepada warga Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar yang menghendaki mengikuti Sidang Terpadu Isbat Nikah pada Pengadilan Agama Selayar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar.
Agenda pendataan ini merupakan persiapan pelaksanaan sidang terpadu yang menjadi salah satu program Pengadilan Agama Selayar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang belum terdaftar secara resmi pernikahannya. Pendataan ini didampingi secara langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buki.

Tak kurang dari 20 pasangan dari Warga Kecamatan Buki mengikuti agenda pendataan ini. Masing-masing warga dimintai data berupa identitas dan keterangan-keterangan pernikahan yang telah mereka laksanakan sebelumnya. Para warga nampak antusias mengikuti pendataan ini karena mereka merasa momentum ini menjadi kesempatan untuk mengesahkan secara negara pernikahan dan untuk selanjutnya mendapatkan surat-surat resmi berkaitan dengan pernikahan.



