Pelayanan Terpadu PA Selayar. Senin, 26 Juni 2023
Kabupaten Kepulauan Selayar - Senin, 26 Juni 2023
Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama Selayar kembali digelar di Mal Pelayanan Publik Kab. Kepulauan Selayar dan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Pelayanan Terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi dalam satu waktu dan tempat tertentu antara Pengadilan Agama bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan layanan pengesahan perkawinan dan perkara lainnya sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama dan untuk memenuhi pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan pencatatan kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketua Pengadilan Agama Selayar, Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., membuka Pelayanan Terpadu secara langsung. Disertai dengan Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, dan staf Kepaniteraan. Turut hadir Kepala Dinas DPMPTSP.


Pada Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama Selayar telah disidangkan sebanyak 11 perkara Itsbat Nikah. Dengan adanya Pelayanan Terpadu ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat setempat dalam berperkara di Pengadilan Agama Selayar.



