Pelaksanaan Qurban 1436 H. Pengadilan Agama Selayar
Pada hari Sabtu, 26 September 2015 bertepatan dengan tanggal 12 Dzulhijjah 1436 Hijriah, Pengadilan Agama Selayar menggelar pelaksanaan penyembelihan hewan qurban berupa seekor sapi. Hewan qurban ini berasal dari 7 orang pegawai PA. Selayar yang berqurban pada tahun ini yaitu: Drs. H. Makka A. (Waka PA. Selayar), Drs. H. Mustari M. (Panitera/Sekretaris) H. Ismail, S.Ag., M.H. (Wakil Panitera), Hj. Amin Asni, S.H.I. (Wakil Sekretaris), Drs. Baharuddin (Panmud Gugatan), Nurhaedah, S.Ag. (Panmud Permohonan) dan Jalaluddin, S.Ag., M.H. (Panmud Hukum).
Pagi menjelang pemotongan hewan qurban, seluruh pegawai sudah berkumpul di Gedung Pengadilan Agama Selayar. Terlihat senyum bahagia dari setiap pegawai yang hadir dalam pelaksanaan qurban tahun ini. Ketua PA. Selayar (Bpk. Drs. Khairuddin, M.H.) nampak begitu bersemangat melihat semua pegawai ikut andil dalam acara ini. Rasa kekeluargaan dan kebersamaan tercermin dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan PA. Selayar.
Sebelum pemotongan hewan qurban yang rencananya dilaksanakan pada pukul 2 siang, sambil menunggu waktu, dibelakang gedung pengadilan agama, sebagian pegawai menyiapkan makan siang dengan menu “ikan bakar".
Selepas sholat dzuhur, seluruh pegawai dan honorer menyantap hidangan ikan bakar.
Sekitar pukul 13.45 Wita. Pelaksanaan pemotongan hewan qurban dimulai. Bpk. Jalaluddin, S.Ag. M.H. (Panmud Hukum PA. Selayar) bertindak sebagai eksekutor (penyembelih) dibantu dengan beberapa pegawai laki-laki dan honorer. Dalam sekejap, penyembelihan hewan qurban berjalan lancar.
Setelah daging qurban dipotong-potong dan dipilah-pilah, lalu siap untuk dibagikan kepada yang berhak. Semua pegawai dan honorer serta tetangga sekitar kantor pengadilan mendapat bagian. Semuanya bersyukur pelaksanaan qurban tahun ini berjalan dengan baik dengan harapan semoga di tahun-tahun yang akan datang, Pengadilan Agama Selayar tetap dapat melaksanakan ibadah qurban. Amin.