PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 "Peradilan Agama Yang Transparan dan Akuntabel"

Galleri Foto

Youtube

Facebook

Instagram

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

Pelaksanaan Anggaran Jasa Mediator Eksternal di Pengadilan

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4 Tahun 2024 tentang "Pelaksanaan Anggaran Jasa Mediator Eksternal di Pengadilan".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat Edaran , klik link dibawah ini :

KLIK DI SINI