SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

PA Selayar mengikuti Sosialisasi Juknis Tenaga Teknis

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Rabu, 13 September 2023.
Dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Selayar, aparatur Pengadilan Agama Selayar mengikuti secara daring undangan dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bertajuk
"Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Tenaga Teknis Peradilan Agama".
Aparatur yang hadir antara lain: Laeli Fajriyah, S.H.I., selaku Hakim pada PA Selayar, H. Ismail, S.Ag., M.H., selaku Panitera pada PA Selayar, Nurhaedah, S.Ag., selaku Panitera Muda Permohonan pada PA Selayar, Syaripuddin, S.E., M.M., selaku Kasubbag Kepegawaian dan ORTALA pada PA Selayar, dan Abdur Rahman Nur selaku Pengadministrasi Kepegawaian pada PA Selayar sesuai dengan surat undangan nomor 2811/DJA/HM.02.3/9/2023 Tanggal 8 Sepetember 2023.
 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja dibawah Direktorat Jendral Peradilan Agama, baik secara daring maupun secara luring. Pembinaan dan sosialisasi tersebut menyampaikan terkait Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tentang penonaktifan aplikasi backup SIKEP (ABS) dan pemanfaatan data Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) dalam Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama ini terdapat empat materi dan empat pemateri yang berbeda yaitu materi pertama oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. tentang Pembinaan Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama.
Pembinaan kedua oleh Lala Umilah, S.Psi. mengenai Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama, pembinaan materi ketiga oleh Agus Sudarmanto, S.Kom. tentang Updating Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Komponen IP ASN pada Aplikasi SIKEP, dan materi keempat oleh Dika Andrian, S.Kom., S.H yang menerangkan tentang Menu SIMTEPA untuk satuan kerja.

Diharapkan dengan adanya pembinaan dan sosialisais tersebut dapat membantu dalam peningkatan pengelolaan data informasi kepegawain tenaga teknis peradilan Agama. Selain itu, peserta yang mengikuti kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini, memperoleh sertifikat dengan melakukan registrasi melalui Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama