PA Selayar Mengikuti Diskusi Hukum Wilayah IV PTA Makassar
Jumat, 5 Agustus 2022 bertempat di Hotel Binamu Jeneponto, terselenggara Diskusi Hukum yang melibatkan perwakilan dari PTA Makassar, Pengadilan Agama Jeneponto, Pengadilan Agama Bantaeng, Pengadilan Agama Bulukumba, dan Pengadilan Agama Selayar dengan Pengadilan Agama Jeneponto sebagai tuan rumahnya.

Acara Diskusi Hukum ini dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan dinas menindak lanjuti surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 1324/Dja/OT.01.1/IV/2019, tanggal 12 April 2019, perihal Diskusi Teknis Yustisial, sebagai upaya menghidupkan diskusi ilmiah di lingkungan peradilan agama dalam hal penguasaan hukum materil, hukum formil dan administrasi yustisial.
Acara diskusi hukum ini dimulai pukul 09:00 WITA, diawali dengan lantunan ayat suci Al-Quran dan dilanjtkan sambutan dari Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada hadirin di Kabupaten Jeneponto dengan mengenalkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Jeneponto dan apresiasi kepada peradilan agama dalam melayani masyarakat sesuai kewenangannya. Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. H. Mame Sadafal, S.H., M.H.
Selepas acara diskusi hukum resmi dibuka, acara inti diskusi hukumpun dimulai dengan bahan diskusi inti yakni:
- PEMBUKTIAN DAN PERMASALAHANNYA
- ADMINISTRASI PERKARA DAN ADMINISTRASI PERSIDANGAN YANG BERKAITAN DENGAN IT
Diskusi dipimpin oleh moderator, diawali dengan latar belakang masalah oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Bulukumba, kemudian ditanggapi oleh penanggap, dan disimpulan akhir oleh YM Hakim Tinggi dari PTA Makassar.

Setelah diskusi hukum dinyatakan selesai lalu dilanjut dengan Pembinaan oleh YM Dr. H. Mame Sadafal, S.H., M.H. Untuk kemudian sekaligus menutup secara resmi acara diskusi hukum tersebut. Setelah dilanjutkan dengan acara penutupan diskusi hukum secara resmi, agenda dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dan acara foto bersama.






