SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

PA SELAYAR MENGIKUTI DISKUSI HUKUM SEWILAYAH IV PTA MAKASSAR

Written by Mirzam Muhammad, S.Kom. on .

Diskusi Hukum se-wilayah IV PTA Makassar digelar pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2003 bertempat di Ballroom Some Resort Bira, acara ini dibuka oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaiman, S.H., M.H., serta diikuti oleh empat Satker yaitu Pengadilan Agama Bulukumba (selaku tuan rumah), Pengadilan Agama Selayar, Pengadilan Agama Bantaeng dan Pengadilan Agama Jeneponto.

Acara diskusi hukum berlagsung hangat dan meriah, dipandu oleh moderator dari Pengadilan Agama Selayar (Arsyad, S.H.I.), dan pemakalah dari Pengadilan Agama Bantaeng, serta penanggap I dari Pengadilan Agama Jeneponto dan Penanggap II dari Pengadilan Agama Bulukumba. Adapun tema diskusi adalah “Permasalahan Harta Bersama diatas tanah bawaan atau yang terkait dengan pihak ketiga, terkait bagaimana jika ada intervensi, sita, eksekusi dan lain-lain”.

Pada sesi kedua yaitu tanggapan dari para narasumber menghadirkan empat Hakim Tinggi PTA Makassar, serta tanggapan dan pembinaan dari Ketua PTA Makassar dan Wakil Ketua PTA Makassar sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama se-wilayah IV PTA Makassar dengan Balai Harta Peninggalan Makassar.