SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

PA Selayar Ikuti Koordinasi Persiapan Pemeriksaan BPK

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Pengadilan Agama Selayar Ikuti Koordinasi Persiapan Pemeriksaan BPK Bersama PTA Makassar

 

 

Selayar, 8 Juni 2026 – Pengadilan Agama Selayar mengikuti kegiatan koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar bersama seluruh Pengadilan Agama se-wilayah PTA Makassar dalam rangka persiapan menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan arahan kepada seluruh satuan kerja terkait aspek-aspek yang menjadi fokus pemeriksaan BPK tahun 2026, khususnya pada pengelolaan anggaran dan keuangan perkara. Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa fokus utama pemeriksaan BPK tahun ini meliputi pengelolaan DIPA dan Keuangan Perkara. Selain itu, beberapa satuan kerja akan ditetapkan sebagai sampel pemeriksaan sehingga seluruh satker diimbau untuk melakukan persiapan secara maksimal dan memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen pendukung.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan antara lain memastikan kesesuaian antara uang yang tersimpan dalam berangkas dengan saldo yang tercatat pada BKU SAKTI, serta memastikan tidak terdapat titipan uang lain di dalam berangkas. Selain itu, seluruh bukti transaksi harus sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk harga pada nota yang harus sesuai dengan harga barang yang dibeli.
Terkait pengelolaan barang milik negara, aset yang telah rusak agar tidak menumpuk di gudang dan segera diusulkan proses penghapusannya sesuai ketentuan. Bendahara Penerimaan juga diingatkan agar tidak membiarkan uang mengendap setelah diterima dari kasir dan segera melakukan penyetoran sesuai prosedur yang berlaku. Selain aspek keuangan dan barang milik negara, koordinasi juga membahas ketentuan kepegawaian, yakni pegawai yang sedang melaksanakan cuti besar tidak berhak menerima tunjangan jabatan selama masa cuti tersebut. Untuk mendukung tertib administrasi, satuan kerja juga diminta memisahkan penyimpanan ATK Perkara dengan ATK Umum guna memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara narasumber dan peserta. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Selayar, dapat semakin siap menghadapi pemeriksaan BPK serta terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola keuangan maupun administrasi peradilan.