SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

Sidang Keliling Pengadilan Agama Selayar 2017 "Tahap Pendataan & Registrasi"

on .

Pendataan dan Penerimaan Gugatan/Permohonan dari Pencari Keadilan

Selayar 26 Mei 2017, Ketua Pengadilan Agama Selayar memerintahkan kepada pejabat Fungsional Kepaniteraan untuk merealisasikan Program Peningkatan Managemen Peradilan Agama berdasarkan SK Nomor W20-A17/85/HK.02/I/2017, tanggal 30 Januari 2017 dengan Kegiatan Penyelesaian Perkara yang diselesaikan dengan sidang diluar gedung/Pelayanan Terpadu (Sidang Keliling). Pelaksanaan Program dan kegiatan ini akan direalisasikan sebelum semester awal tahun 2017 berakhir, sesuai rencana realisasi anggaran Pengadilan Agama Selayar Tahun 2017, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei Hingga 21 Juni dengan dua tahapan pelaksanaan.

Rapat Kordinasi Rencana Pelaksanaan Sidang Keliling

Tahapan pertama adalah tahapan Persiapan persidangan sedangkan tahap kedua adalah Proses Persidangan. Agenda pelaksanaan program dan kegiatan ini telah dirancang dan disusun sedemikian rupa oleh Panitera Pengadilan Agama Selayar dalam hal ini Drs.H. Mustari M, selaku Manager dan Kordinator  Program dan Kegiatan (Prokeg). Perancangan dan penyusunan program kegiatan ini dirumuskan dan dirapatkan beberapa kali dengan Team pelaksana sehingga pelaksanaannya nanti bisa terselenggara dengan lancar dan sukses. Sosialisasi juga telah dilakukan oleh Pejabat kepaniteraan dengan melakukan komunikasi kepada Kepala kecamatan dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Takabonerate, Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur dan Pasimarannu mengenai agenda Program dan kegiatan sidang keliling dan Pelayanan terpadu Pengadilan Agama Selayar.

Team Menumpangi Kapal Ferry Menuju Pulau Kayuadi

Tahap pertama pelaksanaan progkeg Sidang keliling dan layanan terpadu ini dilaksanakan oleh Team pertama yang berangkat pada tanggal 26 Mei 2017 dengan komposisi Team terdiri dari Meja satu, Kasir , Meja dua, Panitera dan jurusita. Team pertama ini melaksanakan peregistrasian dan pencatatan pengajuan gugatan ataupun permohonan dari para pencari keadilan hingga proses persiapan persidangan.
Team pertama ini berangkat pada tanggal 26 Mei 2017 dengan tujuan lokasi pelaksanaan Kecamatan Takabonerate. Team berangkat pukul 08.15 Wita melalui pelabuhan ferry Patumbukang Kabupaten Kepulauan Selayar Menuju Pulau Kayuadi dengan lama perjalanan kurang lebih empat jam melintasi lautan Kepulauan Selayar dan tiba di pulau kayuadi pada pukul 12.14 Wita. Setiba di pulau Kayuadi Team beristirahat sejenak dan lansung menuju ke masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat berjamaah.

Pendataan dan Registrasi di Kecamatan Takabonerate

Pada pukul 14.20 Wita Team melaksanakan pendataan dengan memanfaatkan aula gedung kantor kecamatan Takabonerate sebagai tempat sarana registrasi peserta sidang keliling dan Pelayanan terpadu. Selama beberapa jam Team melakukan pendaftaran Gugatan para pencari keadilan yang telah mendapatkan arahan sebelumnya dari pegawai Kecamatan dan Imam kelurahan kecamatan Takabonerate yang telah lebih dahulu diberikan sosiliasasi dari Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Selayar. Waktu yang relatif singkat Team telah meregistrasi sebanyak 10 perkara untuk kecamatan Takabonerate yang kesemuannya merupakan Gugatan Perceraian. Team melakukan pendataan hingga malam hari dan menginap dipulau kayuadi selama sehari untuk beristirahat dan akan melanjutkan perjalanan pada hari ahad tanggal 28.

Pendataan dan Registrasi di Kecamatan Pasimasunggu Timur

Pada hari Ahad Tanggal 28 Mei tepat pukul 09.15 Wita Team meninggalkan Pulau Kayuadi Kecamatan Takabonerate dan kembali melakukan perjalanan menuju lokasi pendataan selanjutnya yaitu Kecamatan Pasimasunggu Timur atau pulau Ujung Jampea, dalam perjalanan ini Team menempuh perjalanan kurang lebih 3 jam melintasi laut dengan menggunakan Perahu kapal. Tepat pukul 12.50 Team tiba di pulau Ujung Jampea Kecamatan Pasimasunggu Timur dan dijamu oleh warga yang merupakan pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasimasunggu Timur. Team beristirahat dan menginap dirumah Pegawai KUA Pastim (Pasimasunggu Timur), perjalanan melintasi laut ini sangat melelahkan ucap salah seorang dari Team, namun hal ini tidak menyurutkan Team untuk tetap melaksanakan program dan kegiatan ini demi mewujudkan pelaksanaan sidang keliling dan Pelayanan terpadu kepada masyarakat pencari keadilan.

Pendataan dan Registrasi di Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimarannu

Keesokan harinya senin tanggal 29 Mei 2017 Team kembali melakukan pendataan dan meregistrasi pengajuan gugatan dan permohonan dengan memanfaatkan ruang Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasimasunggu Timur. Pengajuan Gugatan dan permohonan dari pencari keadilan yang didaftarkan Ke Pengadilan Agama Selayar melalui Program dan kegiatan pelayanan terpadu ini sebanyak 11 perkara, dan pada tanggal 30 Mei hari selasa Team meregistrasi 21 perkara untuk kecamatan Pasimasunggu atau pulau Benteng Jampea sedangkan untuk kecamatan Pasimarannu pulau Bonerate Team meregistrasi sebanyak 13 perkara Gugatan dan Permohonan.
Team pertama yang berangkat melaksanakan tahapan persiapan persidangan berupa Pendataan dan peregistrasian telah mendaftarkan sebanyak 55 perkara dari empat kecamatan yaitu dari kecamatan Takabonerate sebanyak 10 perkara Gugatan, Kecamatan Pasimasunggu Timur 5 perkara gugatan dan 6 perkara Permohonan, Kecamatan Pasimasunggu 12 perkara gugatan serta 9 perkara permohonan dan dari Kecamatan Pasimarannu sebanyak 9 perkara gugatan dan 4 perkara permohonan. Team bertolak kembali ke Kabupaten Kep. Selayar pada tanggal 2 Juni 2017, dengan penuh semangat pengabdian meski didera rasa lelah, Team tetap bersahaja menjalani tugas yang telah diberikan oleh Negara. ||Artikel By:@Agusanwaniarief

Laporan Tahunan

on .

LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUNAN/ LAPORAN TAHUNAN
PENGADILAN AGAMA SELAYAR

 

 

TAHUN 2020

 Tersedia

 

Pelaksanaan Qurban 1436 H. Pengadilan Agama Selayar

on .

Berqurban adalah sesuatu yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Pelaksanaannya pun tertentu hanya pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq (tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah), maka sangat wajar apabila hari raya akbar ini disebut juga Hari Raya Qurban. Setiap orang yang mampu dan berkehendak untuk melaksanakan ibadah qurban setiap tahunnya bertambah banyak. Disetiap pelosok daerah, mulai dari Presiden, Pejabat Negara, Pengusaha hingga rakyat biasa yang berkehendak untuk berqurban, melaksanakan salah satu ibadah yang hukumnya sunnah mu’akkad (ditekankan) ini. Pengadilan Agama Selayar pun tak mau ketinggalan dalam meraih berkah dan ridho illahi dalam pelaksanaan ibadah qurban tahun ini.