PA Selayar Gelar Sidang Terpadu Tahun Anggaran 2026 di Buki
Memperdekat Akses Keadilan, PA Selayar Gelar Sidang Terpadu di KUA Buki

SELAYAR | 12 Maret 2026 – Pengadilan Agama (PA) Selayar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kepulauan Selayar. Kali ini, PA Selayar menggelar Sidang Terpadu yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buki pada Kamis, 12 Maret 2026. Langkah ini merupakan bagian dari program jemput bola untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, baik secara jarak maupun biaya, menuju kantor pengadilan.


Fokus utama kegiatan ini adalah penyelesaian perkara perdata tertentu Isbat Nikah guna memastikan warga memiliki status hukum yang sah. Kolaborasi Lintas Instansi: Sidang ini terselenggara berkat kerja sama sinergis antara PA Selayar, KUA Kecamatan Buki, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Kecamatan Benteng, karena proses persidangan hingga penerbitan produk hukum dilakukan di lokasi yang sama.


Sejak pagi hari, puluhan warga Kecamatan Buki telah memadati area KUA dengan antusiasme tinggi. Proses persidangan berjalan dengan khidmat dan tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku. Setelah perkara diputus oleh Hakim, warga bisa langsung memproses administrasi kependudukannya, sehingga mereka pulang dengan membawa status hukum yang jelas. Melalui Sidang Terpadu ini, PA Selayar berharap tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan dan dokumen kependudukan semakin meningkat, demi terjaminnya hak-hak sipil di masa depan.



