RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF TA 2027
Pengadilan Agama Selayar Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 Secara Daring

Selayar, 7 Juli 2026 – Pengadilan Agama Selayar mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Selasa (7/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Selayar diwakili oleh Nur Alif H., S.Kom., M.M., selaku Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung mengenai proses penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027. Kegiatan diawali dengan arahan dari Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mengenai kebijakan dan strategi dalam penyusunan pagu indikatif agar selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan organisasi.
Selanjutnya, peserta memperoleh pemaparan teknis mengenai tata cara penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 melalui aplikasi BATARA dan SAKTI Kementerian Keuangan. Materi yang disampaikan meliputi tahapan penyusunan anggaran, mekanisme penginputan data, serta langkah-langkah yang harus diperhatikan agar usulan anggaran tersusun secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan oleh para peserta dari berbagai satuan kerja untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh penjelasan atas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan pagu indikatif.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Selayar berkomitmen untuk menyusun Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung RI, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.



