RUKYATUL HILAL PENENTUAN AWAL RAMADHAN 1444H KAB KEP SELAYAR
Bertempat di Pantai Tanjung Merayu, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Pengadilan Agama Selayar, Ketua MUI dan Pimpinan Ormas Kabupaten Kepulauan Selayar mengadakan rukyatul hilal penentuan awal Ramadhan 1444 hijriyah.
Untuk mengikuti kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Selayar (Muh. Yusuf, S.H.I., M.H.) menugaskan Wakil Ketua Pengadilan Agama Selayar (Arsyad, S.H.I.) dan Panitera Pengadilan Agama Selayar (H. Ismail, S.Ag., M.H.), “Salah satu kewenangan Pengadilan Agama adalah mengadakan sidang isbat kesaksian rukyatul hilal dalam bentuk sidang tunggal, dan khusus tahun ini perlu persiapan yang matang untuk melaksanakan sidang, karena berdasarkan hisab ada kemungkinan hilal akan terlihat” pesan ketua Pengadilan Agama Selayar.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. H. Nur Aswar Badulu, S.Ag., M.S.I., kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi posisi hilal oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Selayar Arsyad, S.H.I.
Arsyad, S.H.I. menjelaskan “Sebelum mengadakan rukyatul hilal kita perlu mengetahui keadaan dan posisi hilal sehingga kita bisa fokus memantau pada satu titik, dan berdasarkan hisab (perhitungan) ijtimak (konjungsi) menjelang awal Ramadhan 1444 H. jatuh pada hari Rabu, tanggal 22 Maret 2023 M pukul 01.23 Wita, dan untuk wilayah Makassar matahari terbenam pada pukul 18.12 dengan ketinggian hilal pada saat matahari terbenam 7 derajat 33 menit 82 detik, adapun posisi bulan relatif terhadap matahari (elongasi) 8 derajat 42 menit 64 detik bulan disebelah Utara – Atas matahari”.
Acara dilanjutkan dengan pemantauan hilal pada saat matahari tenggelam, namun tidak satupun peserta tim rukyat yang melihat hilal. Acara ditutup oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar dengan kesimpulan tim perukyat Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar tidak berhasil melihat hilal.